Johanis Tanak Dilema Terkait Kasus Mantan Gubernur Sulteng

Johanis Tanak (foto: suarakalimantan)
Johanis Tanak (foto: suarakalimantan)
banner 468x60

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Johanis Tanak selaku Jaksa Agung Perdata dan Tata Usaha merasa dilema saat menangani kasus perkara Mantan Gubernur Sulawesi Tengah. Ia diminta anggota panitia seleksi capim KPK, Hendardi, untuk menceritakan masa sulit dalam menangani perkara korupsi.

“Selama bertugas, dilema terberat yang saya hadapi ketika menangani perkara mantan Gubernur Sulawesi Tengah, karena beliau dari Partai NasDem,” kata Johanis di Gedung III Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2019.

Saat itu, Johanis bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Ketika mengusut perkara korupsi mantan Gubernur Sulawesi Tengah, Bandjela Paliudju, Johanis dipanggil Jaksa Agung M Prasetyo yang satu partai dengan Paliudju. Johanis menyampaikan kepada atasannya itu bahwa dalam pemeriksaan Paliudju telah memenuhi unsur tindak pidana korupsi disertai alat buktinya.

Prasetyo, kata Johanis, mengatakan bahwa Paliudju akan diangkat sebagai Dewan Penasihat Partai NasDem. Kemudian, Johanis pun menyampaikan kepada atasannya itu bahwa Prasetyo ketika dilantik menjadi Jaksa Agung dianggap tidak baik karena berasal dari partai politik.

“Saya bilang, mungkin ini momen tepat untuk membuktikan bahwa Bapak menegakkan hukum dan keadilan. Beliau katakan, ‘Oh iya betul juga’,” katanya.

Dalam kesalahan yang telah dilakukan oleh individu maupun kelompok, tak memandang dia berasal darimanna dan dari instansinya apa. Kalau sudah mempunyai kasus, ya harus diselesaikan secara hukum konstitusi. Apa lagi kasusnya terkait masalah korupsi.

Menurut Johanis, Prasetyo tak lama kemudian memberikan izin kepadanya untuk terus memproses Paliudju. Mantan Gubernur Sulawesi Tengah itu dianggap merugikan negara Rp 8 miliar karena penggunaan dana pos biaya operasional gubernur yang tidak disertai bukti valid.

Sebelumnya, lanjutnya Johanis, Selain kasus korupsi politikus NasDem, Johanis mengaku pernah menangani korupsi Presiden kedua Suharto dan politikus Partai Golkar, Akbar Tanjung.

KPK mempunyai tugas untuk menyapu seganap oknum-oknum yang berani malakukan tindak pidana korupsi. Sebab orang yang sudah berani melakukan kesahan yang fatal itu sudah pantas mendapatkan hukum yang sudah ditentukan. (Rifa’i/PR.ID)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *