Daerah  

Muad Dorong Tindakan Tegas bagi SPBU Nakal, Setelah DPRD Cek Dua POM di Probolinggo

PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian melakukan pengecekan di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), masing-masing di Kecamatan Gending dan Dringu, pada Senin (3/11/2025). Langkah ini dilakukan menyusul beredarnya sejumlah video di media sosial yang menuding adanya pencampuran BBM jenis Pertalite dengan etanol.

Dari hasil pengecekan tersebut, tidak ditemukan adanya indikasi BBM tercampur etanol seperti yang ramai diberitakan publik. “Dua SPBU yang kami periksa tidak menunjukkan tanda-tanda Pertalite dicampur etanol. Kualitasnya masih sesuai standar,” kata salah satu anggota Komisi II usai inspeksi.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi PKB, Muad, menegaskan bahwa hasil pengecekan ini perlu menjadi acuan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum jelas kebenarannya. Namun, ia mengingatkan agar pengawasan terhadap SPBU terus diperketat.

Baca juga  Pancer Ing Penjuru - Pentas Produksi XXXIV Teater ESKA 2019

“Kalau nanti ada oknum SPBU yang terbukti mencampur BBM, izinnya harus dicabut. Itu jelas merugikan masyarakat Kabupaten Probolinggo, terutama para pekerja yang setiap hari bergantung pada kendaraan,” ujar Muad.

Sebelumnya, beredar sejumlah video di media sosial yang memperlihatkan kendaraan mogok setelah mengisi BBM di wilayah Probolinggo. Namun hingga kini, kebenaran video tersebut belum dapat dipastikan. Pemerintah daerah bersama Pertamina diminta untuk terus memperketat pengawasan distribusi BBM agar masyarakat tidak menjadi korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *