PILIHANRAKYAT.ID, Pasuruan-Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur Surabaya–Pasuruan, tepatnya di Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jumat, 20 Februari 2026. Sebuah pikap bermuatan sayur bertabrakan dengan truk dari arah berlawanan. Insiden itu menyebabkan sopir pikap meninggal dunia.
Peristiwa bermula ketika truk melaju di jalan umum jurusan Surabaya menuju Pasuruan. Pada saat bersamaan, dari arah barat ke timur melaju pikap bernomor polisi N 9114 BC yang dikemudikan Ach Rado Baharudin, 24 tahun, warga Desa Kuwolu, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Tabrakan pun tak terhindarkan.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, mengatakan korban mengalami luka serius akibat benturan tersebut. “Pengemudi pikap mengalami luka sobek di dahi serta kaki kanan dan kiri, serta patah tulang pada tangan kanan dan kaki kanan. Korban meninggal dunia,” kata Joko dalam keterangan tertulis, Jumat.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat. Arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat tersendat karena proses evakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Berdasarkan data Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan, kecelakaan di jalur arteri Surabaya–Pasuruan kerap terjadi akibat kepadatan kendaraan dan faktor kelalaian pengemudi. Polisi masih menyelidiki penyebab pasti tabrakan tersebut, termasuk kemungkinan pelanggaran lalu lintas.
Data Korlantas Kepolisian Negara Republik Indonesia menyebutkan angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur masih tergolong tinggi dalam beberapa tahun terakhir, dengan faktor manusia menjadi penyebab dominan. Kepolisian mengimbau pengendara untuk menjaga jarak aman dan mematuhi batas kecepatan guna mencegah kecelakaan serupa.
Kasus ini kini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga meminta para saksi yang melihat kejadian agar memberikan keterangan guna memperjelas kronologi insiden tersebut.




