Satpol PP Mengamankan Pemuda Yang Pesta Miras

Remaja Diamankan Saat Pesta Miras (foto: detik)
Remaja Diamankan Saat Pesta Miras (foto: detik)

PILIIHANRAKYAT.ID, Probolinggo – Barang haram masih terus beredar di kalangan masyarakat walaupun sudah berkali-kali diberikan pengarahan dan tindakan yang tegas tetapi tetap saja barang haram tersbut masih dikonsumsi.

Satpol PP Probolinggo mengamankan remaja yang lagi asyik pesta miras di area persawahan Sidomukti Kraksaan , Minggu (24/November/2019) malam. Ada 12 remaja yang diamankan oleh Satpol PP Probolinggo saat pesta miras.

Setelah diamankan, dari 12 pemuda itu, 3 di antaranya masih berstatus pelajar. Mereka langsung dilakukan pembinaan. Mereka juga diberi sanksi hukuman push up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama-sama. Tak hanya itu, para remaja yang telah mengganggu ketertiban umum tersebut juga dihukum membaca istighfar bersama.

Mashudi selaku Kasi Opsdal Satpol PP Probolinggo mengatakan bahwa mereka terjaring saat Satpol PP melakukan patrol rutin.

Baca juga  PCNU Kabupaten Probolinggo Terima Hadiah Kendaraan 48 Unit Dari H. Faisol Riza dan BUMN Pada Harlah NU

“Usai dibina kami akan memanggil para orang tua remaja masing-masing, guna pembinaan lanjutan. Dengan harapan, para remaja tersebut tak mengulangi perbuatannya lagi di lain hari,” terang Mashudi, Senin (25/11/2019).

Patroli yang dilakukan Satpol PP guna menciptakan rasa aman dan tentram di masyarakat dan 12 remaja yang terjaring kali ini merupakan wajah-wajah baru. Mereka berasal dari daerah sekitar Kraksaan, seperti Paiton dan Pajarakan. (Cipto/PR.ID)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *