Jakarta-Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengumumkan Selasa, 13 April 2021 sebagai 1 Ramadan 1442 Hijriah.
“Baru saja kita menyelenggarakan sidang Isbat dengan beberapa perwakilan. Kami dapatkan 13 laporan dari perwakilan di bawah sumpah menyaksikan hilal,” kata Yaqut pada konferensi pers, Senin (12/4/2021).
Keputusan tersebut, tegas Yaqut, diambil lantaran tak ada perbedaan dengan hasil hisab. Seperti diketahui, di tengah pandemi Covid-19, Sidang Isbat digelar dengan kehadiran peserta yang terbatas.
Sidang turut dihadiri perwakilan Duta Besar negara sahabat, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Abdullah Zaidi, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi, Sekjen Kemenag Nizar, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, penetapan dilakukan tanpa ada perbedaan pendapat atau dissenting opinion.
“keputusan dari sidang isbat tadi tanpa ada perbedaan tanpa ada dissenting opinion bersepakat dan kami menetapkan bawah 1 Ramadan 1442 H jatuh pada tanggal 13 April,” kata Yaqut di Kantor Kementerian Agama, Jakarta.
Selain itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas juga menginstruksikan kepada jajaran pemerintahan, melalui surat edaran (SE) tentang tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/ tahun 2021 M.
Hal ini dilakukan sejalan dengan kebijakan pemerintah tentang pengendalian penyebaran Covid-19 di bulan Ramadhan, mudik dan Idul Fitri 1442 H. Maka dari itu, sejumlah wilayah mulai memperketat keamanan juga menjaga agar protokol kesehatan selama Bulan Suci Ramadhan tetap diterapkan dengan disiplin.
(RED/PR.ID)




