News  

Baja Impor Murah Dinilai Ancam Industri Nasional

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kaisar Abu Hanifah, menyoroti maraknya peredaran baja impor murah asal China yang membanjiri pasar domestik. Ia menilai kondisi tersebut menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan industri baja nasional.

Menurut Kaisar, baja merupakan komoditas strategis yang menjadi tulang punggung berbagai sektor industri di Indonesia, mulai dari konstruksi, otomotif, hingga pertahanan. Jika baja impor murah terus masuk tanpa pengendalian yang ketat, industri baja dalam negeri berpotensi tertekan dan kehilangan daya saing.

“Ini bukan sekadar persoalan perdagangan biasa, tetapi krisis bagi industri strategis. Jika kita membiarkan baja China membanjiri pasar tanpa kendali, kita sedang membunuh industri baja nasional secara perlahan,” kata Kaisar dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 9 Maret 2026.

Baca juga  Tidak Menunggu Pelantikan, Panji Bangsa Hadir dan Beri Santunan Anak Yatim di Harlah Pon. Pes Mirqotul Ulum

Ia menyebutkan, sekitar 55 persen baja yang beredar di pasar Indonesia saat ini berasal dari China. Kondisi tersebut, kata dia, semakin berat bagi produsen domestik karena industri baja China mendapatkan subsidi dari pemerintahnya sehingga dapat menjual produk dengan harga jauh lebih murah.

Kaisar menilai praktik tersebut berpotensi masuk dalam kategori dumping yang merusak mekanisme persaingan sehat di pasar global. Menurut dia, Indonesia memiliki hak sesuai aturan perdagangan internasional untuk mengambil langkah perlindungan bagi industri nasional.

“Subsidi pemerintah China membuat produk baja mereka dijual di bawah harga produksi yang wajar. Ini bisa dikategorikan sebagai dumping yang didukung negara,” ujarnya.

Baca juga  Pererat Kerja Sama Bilateral, Kaisar Abu Hanifah Bersama BKSAP DPR RI Terima Kunjungan Parlemen Tunisia

Selain persoalan harga, Kaisar juga menyoroti dugaan beredarnya baja impor yang tidak memenuhi standar mutu nasional atau Standar Nasional Indonesia (SNI). Ia menilai hal itu bukan hanya merugikan produsen lokal, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan publik.

“Baja non-SNI bukan sekadar masalah persaingan usaha, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat. Infrastruktur seperti gedung atau jembatan harus dibangun dengan material yang memenuhi standar,” kata dia.

Kaisar mendorong pemerintah memperketat pengawasan dan penerapan SNI terhadap seluruh produk baja yang beredar di Indonesia, baik produksi dalam negeri maupun impor. Langkah tersebut dinilai penting untuk melindungi industri nasional sekaligus memastikan keamanan konstruksi dan infrastruktur di Tanah Air.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *