Daerah  

Dari Polemik ke Solusi, Penyaluran Tunjangan Guru Ngaji di Banyuanyar Diawasi DPRD

PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo, Arief Hidayat, melakukan pengawasan langsung terhadap penyaluran tunjangan guru ngaji di Kecamatan Banyuanyar, Sabtu, (28/03/2026) pukul 09.00 WIB.

Penyaluran dilakukan oleh MWC NU Kecamatan Banyuanyar dalam rangkaian kegiatan halal bihalal. Sebanyak 210 guru ngaji tercatat sebagai penerima dalam kegiatan yang turut dihadiri pengurus MWC NU dan unsur Forkopimcam.

Kegiatan ini menjadi bagian dari inisiatif MWC NU Banyuanyar menyusul polemik yang sebelumnya muncul terkait penyaluran tunjangan. Untuk pertama kalinya, penyaluran dilakukan secara terpusat dengan mengumpulkan para penerima di kantor MWC NU setempat.

Ketua MWC NU Banyuanyar, H. Zainul, mengatakan langkah tersebut diambil untuk memastikan proses berjalan terbuka dan tertib. Selain itu, para penerima dapat menyaksikan langsung proses penyaluran.

Baca juga  BGN: Tak Ada Larangan Unggah Menu MBG di Media Sosial

Arief Hidayat menyatakan kehadirannya bertujuan memastikan bantuan diterima secara utuh oleh para guru ngaji. Ia menekankan pentingnya pengawasan agar tidak terjadi pemotongan di luar kesepakatan.

“Saya ingin memastikan tunjangan ini diterima utuh oleh yang berhak,” kata Arief di sela kegiatan.

Ia menambahkan, pengawasan diperlukan mengingat sebelumnya sempat muncul persoalan perbedaan nominal yang diterima di sejumlah wilayah.

Selain itu, Arief menyoroti perlunya pembenahan sistem penyaluran ke depan. Ia menilai pemerintah daerah perlu menetapkan standar dan kriteria penerima yang jelas untuk menghindari perbedaan penafsiran di tingkat pelaksana.

Baca juga  Yayasan Tarbiyatul Islam Walisongo Setop Sementara Program MBG, Ada Masalah Kualitas dan Dugaan Keracunan

Menurut dia, standar tersebut harus memiliki dasar hukum yang kuat, baik melalui peraturan bupati maupun peraturan daerah yang secara khusus mengatur guru ngaji atau madrasah diniyah.

Arief menilai pengaturan terkait guru ngaji belum sepenuhnya terakomodasi dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pesantren yang saat ini hampir rampung dibahas.

Ia berharap adanya regulasi khusus dapat membuat program tunjangan lebih berkelanjutan, tepat sasaran, dan tidak terus menjadi polemik setiap tahun.

Dengan langkah MWC NU dan pengawasan DPRD, penyaluran tunjangan guru ngaji diharapkan berjalan lebih tertib, transparan, dan memberi kepastian bagi para penerima.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *