Daerah  

DPRD Dorong Solusi THR PPPK Paruh Waktu, Eksekutif Diminta Tak Berlindung Regulasi

PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo mendesak pemerintah kota segera memastikan kepastian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi sekitar 1.800 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Hingga pertengahan Februari 2026, kepastian tersebut disebut masih belum jelas.

Anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Sipro Malisi, mengatakan ketidakpastian itu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Menurut dia, pemerintah daerah perlu mencari terobosan agar hak pegawai tetap terpenuhi tanpa harus menabrak aturan yang berlaku.

“Jangan sampai eksekutif hanya berlindung pada regulasi tanpa ada upaya solusi konkret,” kata Sipro, Sabtu, 15 Februari 2026.

Baca juga  AI PC: Komputer Cerdas yang Mulai Mendefinisikan Ulang Cara Bekerja

Ia menjelaskan, DPRD memahami bahwa pemberian THR harus mengacu pada ketentuan perundang-undangan. Namun, pemerintah daerah dinilai tetap memiliki ruang untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun melakukan penyesuaian kebijakan sesuai kemampuan anggaran daerah.

Sipro menilai para PPPK paruh waktu telah menjalankan tugas pelayanan publik sebagaimana aparatur lainnya. Karena itu, menurut dia, aspek keadilan dan kepatutan juga perlu dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan.

Ketidakpastian THR ini, kata dia, berpotensi memengaruhi semangat kerja pegawai, terlebih menjelang Hari Raya. Ia berharap pemerintah kota segera menyampaikan sikap resmi agar tidak menimbulkan spekulasi di kalangan pegawai.

Baca juga  Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Masjid Gading, Satu Pelaku Buron

DPRD, lanjut Sipro, siap memfasilitasi pembahasan bersama tim anggaran pemerintah daerah apabila dibutuhkan. “Intinya, ada kejelasan dan ada upaya nyata. Jangan sampai ribuan pegawai menunggu tanpa kepastian,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak eksekutif terkait mekanisme maupun kemungkinan pencairan THR bagi PPPK paruh waktu di Kota Probolinggo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *