Daerah  

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Masjid Gading, Satu Pelaku Buron

PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Aksi pencurian sepeda motor kembali menggemparkan warga Kabupaten Probolinggo. Pada Jumat siang, 18 Juli 2025, sekitar pukul 12.30 WIB, dua pelaku curanmor berhasil dibekuk petugas Polsek Gading yang dibackup Unit Opsnal Satreskrim Polres Probolinggo dan dibantu warga, saat beraksi di pelataran Masjid Saiful Anwar, Desa Sentul, Kecamatan Gading.

Kedua pelaku yang ditangkap adalah Agung (20), warga Dusun Tancak, Desa Ranu Agung dan Hairullah (41), warga Desa Bima, Kecamatan Pakuniran. Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran pihak berwajib.

Korban dari aksi pencurian ini adalah Rifa’i (45), warga Dusun Janti, Desa Sentul, yang kehilangan sepeda motor jenis Honda Scoopy miliknya saat ditinggal salat Jumat.

Baca juga  Dua Pegawai Positif Corona, Kantor Bakeuda Purbalingga Lockdown

Kapolsek Gading menyampaikan bahwa penangkapan pelaku berlangsung berkat kejelian warga sekitar yang mencurigai gerak-gerik mereka. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

1 unit motor Honda Beat milik pelaku

1 unit Honda Scoopy milik korban

1 bilah celurit

1 sarung pisau

Tidak berhenti di situ, polisi juga melakukan pengembangan dan berhasil menemukan sejumlah sepeda motor hasil kejahatan pelaku di berbagai lokasi, yakni:

Desa Alas Pandan, Pakuniran – 1 unit motor Beat hitam

Baca juga  4 Selebriti Berikut ini Juga Merayakan Hari Batik Nasional; Nomer 1 Bak Ratu Elizabet

Puskesmas Jabung, Paiton – 1 unit motor Beat hitam

Desa Gondosuli, Pakuniran – 1 unit motor Beat merah muda

Desa Gondosuli, Pakuniran – 1 unit motor Revo hitam

Kapolsek Gading menegaskan bahwa kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Gading, dan proses hukum terhadap mereka akan dilanjutkan. Pihak kepolisian juga terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang kabur serta mendalami dugaan keterlibatan jaringan curanmor lintas kecamatan.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada, khususnya saat meninggalkan kendaraan di tempat umum, dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *