Daerah  

Husen Pertanyakan Penghentian Laporan, DPRD Dorong Polisi dan Finance Duduk Bersama

PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Husen, warga Kabupaten Probolinggo, kembali menagih kejelasan atas laporan dugaan perampasan sepeda motor oleh debt collector (DC) yang ia ajukan pada 2023. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Probolinggo, Selasa, 25 Februari 2026, ia menyampaikan kekecewaannya karena kasus tersebut dihentikan.

Di hadapan anggota dewan, perwakilan perusahaan pembiayaan, dan aparat kepolisian, Husen menjelaskan bahwa motornya diambil karena keterlambatan cicilan. Namun, ia mengaku telah melunasi kewajibannya. “Saya memang telat membayar cicilan motor, tapi setelah saya melunasi, motor tetap tidak ada. Saya melaporkan ke polres, tapi diberhentikan karena alasannya tidak memenuhi bukti,” ujarnya.

Menurut Husen, laporan itu disampaikan ke Polres Probolinggo pada 2023. Dalam forum tersebut, ia menunjukkan surat-surat kendaraan yang lengkap serta dokumen penghentian perkara sebagai bukti bahwa ia pernah menempuh jalur hukum.

Baca juga  Tidak jelas! Apa Penyebab Anak Menkum Ham Itu di Panggil KPK? Ini Faktanya

Perwakilan kepolisian yang hadir mengaku baru bertugas di Probolinggo dan berjanji akan menelusuri kembali kasus tersebut. “Terima kasih Pak Husen, itu sebagai evaluasi kami. Nanti akan kami cek ulang, tentunya ada prosedur lain jika kasus seperti itu,” ujarnya.

Dalam forum itu, Anggota Komisi I DPRD, Muchlis, menegaskan bahwa persoalan ini sejatinya menjadi ranah kepolisian dan perusahaan pembiayaan. “Sebenarnya ini ranah saudara kita, polres dan finance. Mungkin polres bisa memanggil semua finance yang berada di wilayah hukum Polres Kabupaten Probolinggo dan membuat kesepakatan bersama agar tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini,” katanya.

Baca juga  Gubernur Bengkulu Beri Santuan Saat Peresmian Masjid

Muchlis juga menyoroti bahwa persoalan debt collector kerap menimpa masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Menurut dia, kondisi ekonomi yang tidak stabil sering membuat debitur menunggak cicilan, sehingga berujung konflik di lapangan. Ia meminta aparat bertindak tegas agar tidak ada praktik yang melanggar aturan.

Sejumlah warga dalam RDP turut mendesak adanya langkah konkret untuk meredam keresahan. Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti masukan yang disampaikan dalam forum sesuai dengan kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *