Daerah  

Kasus Kematian Mahasiswa UMM: Unggahan Media Sosial Seret Dugaan Kekerasan Seksual oleh Oknum Polisi

PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Kasus kematian seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang diduga dibunuh oleh oknum anggota kepolisian yang juga merupakan iparnya sendiri terus menuai sorotan publik. Perhatian warganet kian meningkat setelah beredar unggahan di media sosial yang memuat dugaan perilaku menyimpang pelaku terhadap ibu korban.

Unggahan tersebut dibagikan oleh akun Facebook @Rudy Smash Alengleng di grup Liputan D6. Dalam tulisannya, Rudy menyebut pelaku berinisial AS diduga pernah mengajak ibu mertuanya yang juga ibu korban untuk melakukan hubungan intim saat tinggal serumah. Informasi itu, menurut unggahan tersebut, diperoleh dari keterangan seorang bernama Abdullah.

“Abdullah menuturkan, Hj. Siti sempat melaporkan perlakuan tersebut kepada suaminya. Namun, demi menjaga keharmonisan keluarga dan mempertimbangkan status AS, kedua orang tua korban akhirnya memilih untuk diam,” tulis Rudy dalam unggahannya.

Baca juga  Petani Tembakau Probolinggo Wakili Jawa Timur dalam Misi Dagang Jatim

Dalam unggahan yang sama, Abdullah dikutip menyampaikan kecaman keras terhadap AS. “Bejat sekali pelaku AS. Selain tega membunuh adik iparnya sendiri, ia juga pernah tiga kali mengajak hubungan intim ibu mertuanya saat tinggal serumah, dengan mengucapkan kata saya (AS) kepingin tahu rasanya milik ibu,” ujar Abdullah sebagaimana dikutip dari unggahan tersebut.

Unggahan itu sontak memicu reaksi luas warganet. Hingga berita ini ditulis, postingan tersebut tercatat telah mendapatkan 517 tanda suka, 316 komentar, dan 28 kali dibagikan, menandakan tingginya atensi publik terhadap kasus ini.

Sejumlah komentar bernada kecaman bermunculan. Akun Facebook @Reza Kamal menulis, “lebih parah dari binatang ternyata isi otaknya kakek sugiono versi psikopat.” Sementara akun @papanya Natasya menuliskan komentar bernada emosional, “Bawa ke sini lepas biar rakyat yng mengadili.”

Baca juga  Kapolda Jatim Ngopi Bareng Forkopimda Pasuruan, Tanpa Protokoler

Hingga kini, aparat penegak hukum belum memberikan pernyataan resmi terkait kebenaran tudingan dugaan kekerasan seksual yang beredar di media sosial tersebut. Kepolisian juga belum merilis keterangan lengkap mengenai motif dan kronologi pasti kematian mahasiswa UMM tersebut.

Kasus ini menambah deretan tekanan publik terhadap institusi kepolisian agar proses hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel, mengingat pelaku yang disebut dalam berbagai informasi merupakan oknum aparat. Publik mendesak agar seluruh dugaan, baik terkait pembunuhan maupun perilaku menyimpang yang mencuat, diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *