Kasus Penyiraman Novel Baswedan Sudah Tidak Ada Lagi

Menko Polhukam Mahfud MD, (Foto: winnetnew)
Menko Polhukam Mahfud MD, (Foto : winnetnews)

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Hari-hari sudah mulai hilang kasus yang membahas Novel Baswedan. Maka dari itu banyak yang segenap kalangan mempertanyakan perkembangan penangan proses Novel Baswedan. Termasuk bertanyak kepafa Menko Polhukam.

Menko Polhukam Mahfud Md langsung mengatakan bahwa kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan ditangani Polri bukan saya. Dan Mahfud meminta perkembangan penanganan kasus Novel ditanya langsung ke Polri. “Itu Polri yang nangani, saya malah tidak pernah ikut nangani,” kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Dalam penangan kasus Novel Baswedan itu harus satu pintu. Agar alur komunikasinya jelas, tidak melibatkan banyak orang. Oleh karen Itu, kata Mahfud, langsung nayak kepada polri kalau urusan kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

“Enggak, enggak, karena sudah ada yang koordinasinya itu ya tidak anu sih tidak terus-menerus, kan itu jalan ya dalam sebuah proses yang ditangani secara utuh oleh Polri. tanya ke Polri biar tidak beberapa pintu yang jawab,” sambungnya saat ditanya apakah tidak ada koordinasi dengan Polri.

Baca juga  Mahfud MD Terlmabat Menginformasikan Soal Evakuasi Virus Corona, Ini Dampaknya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya meminta Kapolri Jenderal Idham Azis segera menuntaskan kasus Novel Baswedan dan memberi tenggat waktu awal bulan ini. Pihak Istana menyakan akan mengecek ke Kapolri.

“Nanti dicek dulu deh ke Pak Idham. Nanti saya coba cek ulang atau kalau misalnya ada wartawan dari tempat Anda bisa menanya langsung ke Pak Idham, bagus juga. Saya juga coba cek karena kan diserahkan ke Pak Idham,” kata Jubir Presiden Fadjroel Rachman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/12).

Sementara, Polri mengaku optimistis tim teknis kasus teror terhadap Novel Baswedan mampu menuntaskan tugasnya. Ditanya soal kendala Polri yang belum juga mempublikasikan sosok penyerang Novel, Polri menjawab hal tersebut hanya masalah waktu.

Baca juga  Beasiswa untuk Guru | Program Teacher Training 2019

“Tunggu saja, ini masalah waktu. InsyaAllah kita sangat optimis akan terungkap,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019).

Iqbal menuturkan tim yang dibentuk Kapolri Jenderal Idham Azis semasa menjabat Kabareskrim telah bekerja maksimal. Kekosongan jabatan Kabareskrim sepeninggal Idham tak mengganggu kerja tim.

Sebenarnya tim teknis itu sudah diberi waktu yang cukup oleh Jokowi, yaitu 3 bulan, mulai 3 Agustus 2019 hingga 31 Oktober 2019 tetapi tidak ada perkembangan apa pun yang disampaikan ke publik dengan alasan kerahasiaan. Target ini pun molor sebulan.

“Saya beri waktu sampai awal Desember. Saya sampaikan awal Desember,” ujar Jokowi di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/11) (Rifa’i/PR.ID)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *