Keributan Mewarnai Uji Kelayakan Calon Anggota BPK RI

Ferdinand (foto: dok. pilihanrakyat)
Ferdinand (foto: dok. pilihanrakyat)

PILIHANRAKYAT.ID,Jakarta- Senin (2/09/2019) Komisi XI DPR RI mulai mengadakan Uji Kelayakan calon anggota BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI di Komplek Parlemen Senayan. Calon yang diuji sebanyak 32 orang.

Uji kelayakan yang dilakukan Komisi XI sudah tepat dan benar, tetapi proses uji coba itu sempat diwarnai keributan yang dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan mahasiswa yang tiba-tiba masuk ke ruang Komisi XI.

Kelompok tersebut masuk saat Komisi XI melakukan uji fit dan proper test.

Kelompok tersebut memprotes karena telah meloloskan colon yang dianggap bermaslah seperti Harry Azhar Aziz, Achsnul Qosasi, Tito Sulistio, dan Syarfi Adnan Baharudin.

Baca juga  Sekjen Kemendagri; Saya Hanya Ingin IPDN Maju, Ini langkahnya

“Seharusnya Komisi XI juga memeriksa integritas calon anggota, kalau ada yang bermaslah harus dicoret”, ungkap mereka.

Dalam keributan yang dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan Mahasiswa juga menuntut, setidaknya ada tiga tuntutan yang disampaikan:

1-Hentikan uji kelayakan calon anggota BPK RI yang diindikasikan melanggar hukum.


2-Mendesak DPR RI untuk menunda pemilihan anggota BPK RI.


3-Mendesak Komisi XI DPR RI mencoret nama kandidat yang cacat integritas, moral, dan terindikasi korupsi, kolusi dan nepotisme.

Ferdian Situmorang yang menjabat Wakil Ketua Umum FSP BUMN Bersatu kecewa terkait keributan yang dilakukan oleh Mahasiswa

Baca juga  GBHN Mau Dihidupkan, Suara Rakyat Akan Dimatikan

“ini sudah jauh dari kewenangan mereka sebagai alat kontrol sosial, sebab lolosnya 32 calon anggota BPK dari 64 Calon sudah melalui proses rekam jejak yang baik yang dilakukan Komisi XI” tegas Ferdinan.

Aksi yang dilakukan oleh Mahasiswa menunjukkan dangkalnya pengetahuan mereka tentang proses pemilihan anggota BPK

“Jadi tidak masuk akal aksi Mahasiswa yang masuk ke ruang Komisi XI yang sedang RDPU Fit dan Proper test calon anggota BPK 2019-2024, ini menunjukkan dangkalnya pengetahuan mereka tentang proses pemilihan anggota BPK” Jelasnya

(Cipto/PR.ID)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *