Menteri Keuangan dan Anggaran Ibu Kota Baru

Sri Mulyani (Foto: thejakartapost)
Sri Mulyani (Foto: thejakartapost)

PILIHANRAKYAT.ID,Jakarta-Rencana perpindahan Ibu Kota telah menemukan titik jelas terkait lokasi setelah Presiden Jokowi mengumumkan lokasi Ibu Kota Negara yang baru di hadapan DPR.

Pemindahan pembangunan infrastruktur Ibu Kota akan dimulai tahun depan (2020). Anggaran pemindahan masih simpang siur, apakah pemerintah mau menggunakan anggaran khusus pemindahan Ibu Kota dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.

Menteri Keuangan belum juga dapat memastikan anggaran yang akan dipakai untuk pembangunan infrastruktur Ibu Kota baru karena Menteri Keuangan akan mengkaji dulu rencana pembangunannya.

Baca juga  Infrastruktur hingga Ekonomi Desa Jadi Keluhan Warga Kraksaan saat Reses DPRD Jatim

“Kami akan pelajari master plan Kementerian PUPR dan Bappenas seperti apa dari sisi kebutuhan pembangunannya. Saya lihat itu masih dalam bentuk kajian dari infrastruktur yang akan dibangun,” ucap Sri Mulyani, Selasa (27/8).

selain mengkaji rencana pembangunan Menteri Keuangan juga menunggu payung hukum yang memayungi perpindahan Ibu Kota.

“Master plan kan belum terkomunikasikan dan landasan hukum di uu untuk pemindahan ibu kota nanti seperti apa. Itu akan kami lihat secara bersama-sama begitu ya,” imbuhnya

Baca juga  Santri Preneur Lintas Agama Kemenpora Diapresiasi Pimpinan Bank Wilayah Bali

Setelah mengkaji dan mendapat payung hukum, Sri Mulyani juga belum dapat memastikan terkait pencairan anggaran, apakah secara lansung atau bertahap.

“Itu semua masuk di dalam rencana yang nanti kami kaji secara matang. Kami melihat keseluruhan pembiayaan,” tambahnya.

(Cipto/PR.ID)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *