Daerah  

MUI Kabupaten Probolinggo Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan

PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo masa khidmat 2025–2030 resmi dikukuhkan pada Rabu, 11 Februari 2026. Pengukuhan berlangsung di Aula Universitas Islam Zainul Hasan (Unzah) Genggong, Kecamatan Kraksaan, dalam rangkaian kegiatan ta’aruf pengurus dan Musyawarah Kerja Daerah (Muskerda) 2026.

Kepengurusan baru tersebut merupakan hasil Musyawarah Daerah (Musda) MUI Kabupaten Probolinggo yang digelar pada Desember 2025. Acara pengukuhan dihadiri perwakilan MUI Jawa Timur, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pemerintah daerah, serta tokoh agama dan masyarakat.

Prosesi pengukuhan dilaksanakan dalam dua agenda. Pengurus Dewan Pimpinan dan pengurus harian dikukuhkan oleh Wakil Ketua Umum MUI Jawa Timur Bidang Fatwa, KH Abdullah Samsul Arifin, dengan pembacaan surat keputusan oleh Bendahara Umum MUI Jawa Timur KH Rosidi. Adapun pengurus komisi dikukuhkan oleh Ketua Umum MUI Kabupaten Probolinggo KH Abdul Wasik Hannan, sementara surat keputusan dibacakan Sekretaris Umum MUI Kabupaten Probolinggo Haji Taufik.

Baca juga  Hasto Ditahan, 2 Kader PDI-P Batal Ikut Retreat 

Pada periode ini, MUI Kabupaten Probolinggo membawahi sembilan komisi, yakni Komisi Fatwa; Komisi Dakwah dan Ukhuwah Islamiyah; Komisi Informasi dan Komunikasi; Komisi Pendidikan dan Pengembangan Budaya Islam; Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja, Anak, dan Keluarga; Komisi Sosial; Komisi Hukum dan Perundang-undangan; Komisi Hubungan Antar Daerah dan Antar Umat Beragama; serta Komisi Pemberdayaan Ekonomi Islam.

Seusai pengukuhan, masing-masing komisi menggelar Muskerda untuk menyusun program kerja. Forum tersebut menjadi ajang konsolidasi internal sekaligus penentuan arah kebijakan organisasi lima tahun ke depan.

Dalam sambutannya, KH Abdullah Samsul Arifin menekankan pentingnya orientasi khidmat dalam menjalankan amanah organisasi. Ia meminta para pengurus menempatkan agenda MUI sebagai prioritas. “Jika ada agenda MUI yang bersamaan dengan kegiatan lain, maka kegiatan MUI harus didahulukan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar MUI menjaga independensi dalam bersikap dan mengambil keputusan. Menurut dia, MUI tidak boleh berada di bawah kepentingan politik atau kelompok tertentu, melainkan berpihak pada kemaslahatan umat.

Baca juga  Polemik Lima Hari Sekolah di Probolinggo, DPRD dan PCNU Minta Evaluasi Menyeluruh

Ketua Umum MUI Kabupaten Probolinggo KH Abdul Wasik Hannan mengatakan pengukuhan ini menjadi awal penguatan komitmen pengurus dalam menjalankan tugas keulamaan, keumatan, dan kebangsaan. Ia menyebut jumlah pengurus periode ini bertambah dibandingkan sebelumnya. “Pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, tetapi penegasan tanggung jawab bersama untuk menjalankan amanah organisasi,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto yang hadir mewakili pemerintah daerah berharap MUI terus berperan sebagai mitra strategis pemerintah, terutama dalam menjaga stabilitas sosial dan pembinaan moral masyarakat. Menurut dia, Muskerda menjadi ruang penting untuk merumuskan program yang responsif terhadap persoalan umat, termasuk isu sosial, pendidikan keagamaan, dan penguatan ekonomi berbasis syariah.

Dengan pengukuhan tersebut, MUI Kabupaten Probolinggo diharapkan mampu menjalankan fungsinya secara lebih terstruktur dan konsisten di tengah dinamika sosial dan tantangan keumatan yang terus berkembang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *