News  

PILIHANRAKYAT.ID, Cikarang-Majelis hakim Pengadilan Negeri Cikarang menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada Nanang Irawan, yang lebih dikenal sebagai Nanang “Gimbal”, atas pembunuhan aktor sinetron Sandy Permana. Vonis dibacakan Jumat (21/11/2025)….

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.