PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo, Rendra Hadi Kusuma, menyoroti prosedur pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Kota Probolinggo. Sorotan itu muncul setelah ia menerima aduan masyarakat dan melakukan pengecekan langsung di lapangan.
Rendra mengatakan, keluhan warga berkaitan dengan kendala administratif dalam proses pembayaran pajak. Untuk memastikan kebenaran laporan tersebut, ia melakukan uji coba secara langsung tanpa menunjukkan identitasnya sebagai anggota legislatif.
“Saya datang sebagai warga biasa. Dari situ saya merasakan sendiri proses yang sama seperti yang dikeluhkan masyarakat,” kata Rendra, Minggu, 1 Mei 2026.
Dalam uji coba itu, ia mencoba membayar pajak kendaraan tanpa membawa KTP atas nama pemilik. Hasilnya, proses tidak dapat dilanjutkan karena tidak memenuhi persyaratan administrasi.
“Artinya, apa yang disampaikan masyarakat memang terjadi di lapangan,” ujarnya.
Menurut Rendra, prosedur tersebut perlu dikaji ulang, terutama di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin adaptif di era digital. Ia menilai, pendekatan pelayanan seharusnya tidak hanya berorientasi pada kepatuhan aturan, tetapi juga mempertimbangkan kemudahan akses bagi masyarakat.
Ia menambahkan, masih banyak warga yang menghadapi keterbatasan dalam hal dokumen maupun akses layanan digital. Karena itu, diperlukan inovasi sistem yang lebih fleksibel tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas.
“Dorongan agar masyarakat taat pajak harus diimbangi dengan sistem pelayanan yang memudahkan,” kata dia.
Rendra juga mengusulkan penguatan sistem verifikasi berbasis digital yang terintegrasi, sehingga proses tidak sepenuhnya bergantung pada dokumen fisik seperti KTP, selama identitas wajib pajak dapat dipastikan secara sah.
Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo mendorong koordinasi lintas instansi, termasuk pemerintah daerah dan kepolisian, untuk mengevaluasi mekanisme pelayanan di Samsat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Samsat Kota Probolinggo terkait temuan tersebut.
Temuan ini, menurut Rendra, menunjukkan pentingnya evaluasi berkelanjutan dalam pelayanan publik. Dalam kerangka tata kelola pemerintahan yang baik, keseimbangan antara kepatuhan regulasi dan kemudahan akses dinilai menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan publik serta partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.




