Kapolri Apresiasi Buruh Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri Masuk RUU Ketenagakerjaan

PILIHANRAKYAT.ID, Sukabumi-Kapolri mengapresiasi kalangan buruh yang mendorong agar Desk Ketenagakerjaan Polri dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. Menurut dia, dukungan tersebut dapat memperkuat peran kepolisian dalam membantu penyelesaian persoalan hubungan industrial.

Hal itu disampaikan Kapolri saat menghadiri puncak HUT ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK) KSPSI AGN di Sukabumi, Senin, 14 September 2026.

“Saya juga berterima kasih bahwa teman-teman buruh mendorong Desk Ketenagakerjaan ini untuk masuk di revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, saya ucapkan terima kasih untuk rekan-rekan semua,” ujar Kapolri.

Kapolri mengatakan Desk Ketenagakerjaan Polri selama ini telah membantu menangani persoalan hubungan industrial yang berlarut-larut. Desk tersebut, kata dia, menjadi bagian dari upaya kepolisian menyelesaikan masalah ketenagakerjaan secara cepat, objektif, profesional, dan berkeadilan.

Baca juga  Muchlis PKB Probolinggo Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Tolak Wacana Masuk Kementerian

Sejak 2025 hingga Agustus 2026, Desk Ketenagakerjaan Polri menangani 358 perkara ketenagakerjaan. Dalam periode yang sama, sebanyak 4.236 pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) telah difasilitasi untuk kembali bekerja.

Dukungan buruh terhadap penguatan Desk Ketenagakerjaan dinilai Kapolri menjadi ruang bagi Polri untuk terus berkontribusi dalam penyelesaian persoalan perburuhan. Ia menilai penyelesaian sengketa ketenagakerjaan membutuhkan mekanisme yang mampu menjembatani kepentingan pekerja dan pengusaha.

Baca juga  Kecaman Publik Jawa Timur Menguat atas Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM

Kapolri juga menekankan pentingnya regulasi ketenagakerjaan yang mampu memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja. Di sisi lain, keberlangsungan perusahaan dan iklim investasi tetap harus dijaga.

Menurut dia, buruh dan pengusaha merupakan dua pihak yang saling membutuhkan. Kesejahteraan pekerja dapat meningkatkan produktivitas, sementara perusahaan yang sehat dibutuhkan untuk menjaga keberlangsungan lapangan kerja.

Kapolri berharap sinergi dengan kalangan buruh terus terjaga. Pemerintah, pekerja, pengusaha, dan Polri, kata dia, perlu bergerak bersama untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis serta memastikan persoalan ketenagakerjaan diselesaikan secara adil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *