Opini  

Perempuan Berhak Mengenyam Pendidikan Setinggi-Tingginya

Oleh: Fadilah, Ketua BSO PUTERI IMABA Yogyakarta 2026 - 2027

PILIHANRAKYAT.ID – “Perempuan tidak perlu sekolah tinggi, nanti juga ujung-ujungnya ke dapur.” Kalimat semacam ini mungkin terdengar usang, tetapi faktanya masih hidup di tengah masyarakat. Ia hadir dalam bentuk candaan, nasihat keluarga, hingga keputusan yang membatasi kesempatan perempuan melanjutkan pendidikan. Stereotip ini bukan sekadar pendapat pribadi, melainkan bentuk diskriminasi yang menghambat lahirnya generasi bangsa yang berkualitas.

Ironisnya, ketika dunia sedang berlomba membangun sumber daya manusia yang unggul, masih ada pihak yang memandang pendidikan perempuan sebagai sesuatu yang tidak penting. Perempuan dianggap cukup mampu membaca, menulis, lalu menikah. Selebihnya, pendidikan tinggi dinilai sebagai pemborosan karena dianggap tidak akan memberikan manfaat bagi kehidupan rumah tangga. Cara berpikir seperti ini bukan hanya keliru, tetapi juga berbahaya.

Pendidikan bukanlah hak istimewa laki-laki. Pendidikan adalah hak setiap warga negara sebagaimana dijamin dalam Pasal 31 UUD 1945. Hak tersebut melekat pada setiap manusia tanpa membedakan jenis kelamin. Ketika perempuan dihalangi memperoleh pendidikan, yang sesungguhnya dirampas bukan hanya masa depannya, tetapi juga hak konstitusionalnya.

Lebih jauh lagi, stereotip tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam. Justru Islam datang membawa revolusi besar terhadap posisi perempuan. Pada masa jahiliyah, perempuan diperlakukan sebagai warga kelas dua, bahkan bayi perempuan dikubur hidup-hidup. Islam menghapus praktik itu dan mengangkat derajat perempuan sebagai manusia yang memiliki martabat dan hak yang sama untuk menuntut ilmu.

Wahyu pertama yang diterima Nabi Muhammad SAW adalah perintah membaca. Perintah tersebut tidak pernah dikhususkan kepada laki-laki. Rasulullah SAW juga menegaskan bahwa menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Kata “muslim” dalam hadis tersebut mencakup laki-laki dan perempuan. Karena itu, menghalangi perempuan memperoleh pendidikan sama saja dengan bertentangan dengan semangat Islam yang memuliakan ilmu pengetahuan.

Baca juga  Gerakan Kiri Islam

Maka menjadi ironi apabila pada abad ke-21 masih ada yang menggunakan agama sebagai alasan untuk membatasi pendidikan perempuan. Padahal, yang membatasi perempuan bukanlah agama, melainkan budaya patriarki yang kemudian dibungkus dengan dalih agama. Keduanya harus dibedakan secara tegas.

Stereotip bahwa perempuan hanya dipersiapkan menjadi istri dan ibu juga perlu dikritisi. Menjadi ibu memang merupakan peran yang mulia. Namun justru karena peran itulah perempuan membutuhkan pendidikan yang baik. Seorang ibu adalah sekolah pertama bagi anak-anaknya. Bagaimana mungkin kita berharap lahir generasi emas jika guru pertama di dalam rumah justru dibatasi akses pendidikannya?

Lebih dari itu, perempuan hari ini tidak hanya berperan di ruang domestik. Mereka hadir sebagai akademisi, peneliti, dokter, guru, pengusaha, diplomat, hakim, menteri, hingga pemimpin organisasi. Mereka berkontribusi dalam pembangunan ekonomi, inovasi teknologi, penguatan demokrasi, dan kemajuan sosial. Membatasi pendidikan perempuan berarti menghilangkan potensi besar yang dimiliki bangsa ini.

Sebagian orang masih beranggapan bahwa perempuan yang berpendidikan tinggi akan sulit diatur, enggan menikah, atau melupakan keluarganya. Anggapan tersebut sama sekali tidak memiliki dasar ilmiah. Pendidikan tidak mengajarkan seseorang untuk meninggalkan keluarga. Pendidikan justru membentuk kemampuan berpikir kritis, menyelesaikan masalah, berkomunikasi secara sehat, dan mengambil keputusan yang bijaksana. Semua kemampuan itu justru sangat dibutuhkan dalam membangun keluarga yang harmonis.

Baca juga  Islam Sebagai Jalan Hidup Bukan Sebagai Bentuk Negara

Sebagai Ketua BSO PUTERI IMABA Yogyakarta 2026 – 2027, saya memandang bahwa perjuangan perempuan hari ini bukan lagi sekadar membuka akses pendidikan, melainkan juga melawan cara berpikir yang masih menganggap perempuan sebagai warga kelas dua. Perempuan tidak membutuhkan belas kasihan untuk memperoleh pendidikan. Mereka hanya membutuhkan kesempatan yang sama.

Kita harus berhenti mengukur keberhasilan perempuan hanya dari status pernikahan atau kemampuan mengurus rumah tangga. Perempuan juga berhak dikenal karena karya, gagasan, kepemimpinan, serta kontribusinya bagi masyarakat. Pendidikan menjadi pintu utama menuju semua itu.

Indonesia tidak akan mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045 jika setengah dari penduduknya masih dibatasi ruang untuk berkembang. Kemajuan bangsa tidak mungkin dibangun hanya oleh laki-laki. Ia membutuhkan kolaborasi laki-laki dan perempuan yang sama-sama cerdas, berintegritas, dan memiliki kesempatan yang setara.

Sudah saatnya kita mengubur stereotip bahwa perempuan tidak perlu berpendidikan tinggi. Yang harus kita wariskan kepada generasi mendatang bukanlah budaya membatasi perempuan, melainkan budaya memuliakan ilmu. Sebab perempuan yang terdidik bukan ancaman bagi siapa pun. Mereka adalah kekuatan yang akan melahirkan keluarga yang kokoh, masyarakat yang maju, dan Indonesia yang lebih beradab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *