Daerah  

Pemkab Probolinggo Perketat Pengawasan BBM dan Elpiji Bersubsidi

PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Pemerintah Kabupaten Probolinggo memperketat pengawasan tata kelola dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) serta elpiji bersubsidi. Pengawasan dilakukan untuk memastikan pasokan tersedia, harga tetap terkendali, dan subsidi diterima masyarakat yang berhak.

Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan pengawasan menjadi penting karena distribusi komoditas bersubsidi harus berjalan sesuai ketentuan. Pemerintah daerah juga menggelar rapat lintas pihak untuk mengurai kendala yang selama ini memengaruhi ketersediaan BBM dan elpiji bersubsidi.

“Kami menekankan pentingnya pengawasan terhadap distribusi BBM dan elpiji bersubsidi. Tata kelola harus berjalan sesuai aturan agar subsidi tidak salah sasaran,” kata Ugas dalam keterangannya, Kamis, 24 September 2026.

Baca juga  BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah Berawan pada Rabu, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Sejumlah Wilayah

Menurut Ugas, pemerintah membutuhkan penjelasan dari seluruh pihak terkait untuk memetakan persoalan yang dirasakan masyarakat di lapangan. Hasil pembahasan itu diharapkan menghasilkan solusi sekaligus memastikan pasokan dan stabilitas harga di tingkat konsumen.

Pemkab Probolinggo juga meminta PT Pertamina memberikan penjelasan mengenai kondisi pasokan, kuota penyaluran, hingga kendala teknis distribusi. Pemerintah ingin memastikan kuota BBM bersubsidi maupun nonsubsidi dapat disalurkan secara profesional tanpa hambatan.

“Kami meminta PT Pertamina memberikan penjelasan mengenai kondisi pasokan, kuota penyaluran hingga kendala teknis di lapangan,” ujar Ugas.

Baca juga  Covid-19! DPR RI Sumbangkan Gajinya

Ia menegaskan pengawasan distribusi harus diperkuat agar BBM dan elpiji bersubsidi benar-benar diterima masyarakat sesuai peruntukannya. Menurut dia, kesinambungan pasokan dan distribusi yang sesuai aturan menjadi bagian penting untuk menjaga kenyamanan masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Mohammad Anggidigdo menyoroti persoalan ketepatan sasaran dalam penyaluran BBM bersubsidi. Ia meminta tata kelola diperbaiki dengan tetap mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191.

Anggidigdo juga menyinggung penggunaan barcode pada aplikasi MyPertamina oleh pihak yang dinilai tidak sesuai peruntukan. Ia berharap sistem pengawasan pada aplikasi tersebut diperketat sehingga penyaluran BBM bersubsidi dapat berjalan sesuai ketentuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *