Opini  

Menghidupkan Kota Baru Lampung, Bukan Sekadar Membangunnya

PILIHANRAKYAT.ID, Lampung-Kota Baru Lampung sejak awal bukan sekadar proyek memindahkan pusat pemerintahan. Ia dirancang sebagai bagian dari cita-cita membentuk pusat pertumbuhan baru di Provinsi Lampung. Pembangunannya diinisiasi sejak 2011 dan diperkuat melalui Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pembangunan Kotabaru Lampung. Kawasan seluas kurang lebih 1.308 hektare di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, itu diproyeksikan menjadi simpul baru pemerintahan sekaligus ekonomi.

Namun sebuah kota tidak pernah hidup hanya karena jalan telah dibangun, gedung berdiri, atau ruang terbuka tersedia. Kota membutuhkan manusia. Ia membutuhkan aktivitas, interaksi, komunitas, perdagangan, kebudayaan, kreativitas, dan ruang bagi warga untuk merasa memiliki.

Di titik inilah persoalan Kota Baru Lampung perlu dilihat lebih jauh. Tantangannya bukan semata soal seberapa cepat pembangunan fisik dapat diselesaikan. Persoalan yang tidak kalah penting adalah bagaimana membuat kawasan tersebut memiliki kehidupan. Tanpa aktivitas masyarakat, kawasan baru berisiko menjadi ruang yang secara fisik tersedia, tetapi secara sosial belum benar-benar berfungsi.

Kota Baru Lampung karena itu membutuhkan lebih dari sekadar pembangunan infrastruktur. Ia membutuhkan proses menghidupkan. Dan proses tersebut tidak mungkin sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah. Masyarakat harus ditempatkan sebagai bagian dari aktor pembangunan, bukan hanya sebagai penerima manfaat.

Pemberdayaan masyarakat menjadi salah satu pintu masuk yang penting. Pemberdayaan bukan sekadar memberikan pelatihan lalu selesai. Esensinya adalah membangun kemampuan masyarakat untuk mengenali persoalan, membaca potensi, menciptakan gagasan, serta mengambil bagian dalam menentukan masa depan ruang tempat mereka hidup.

Generasi muda memiliki posisi strategis dalam proses tersebut. Mereka bukan hanya calon penghuni masa depan Kota Baru Lampung, melainkan kelompok yang dapat menciptakan aktivitas sejak sekarang. Komunitas, literasi, seni, budaya, kewirausahaan, teknologi, hingga berbagai kegiatan kreatif dapat menjadi pemantik agar kawasan tidak sekadar menjadi ruang yang dilewati, tetapi ruang yang didatangi dan digunakan.

Baca juga  Korban dan Saksi Ungkap Detik-detik Pencurian Bensin di Probolinggo yang Berujung Maut

Pemikiran tersebut menjadi dasar kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan melalui diskusi bersama generasi muda Lampung Selatan di Bataranila (BDB). Ruang literasi seperti BDB memiliki arti penting karena mempertemukan orang, gagasan, dan komunitas. Aktivasi sebuah kawasan sering kali tidak dimulai dari proyek besar, melainkan dari percakapan kecil yang melahirkan kesadaran bersama mengenai apa yang bisa dilakukan.

Dalam diskusi itu, Kota Baru Lampung ditempatkan bukan hanya sebagai persoalan pemerintah atau perencana kota. Masyarakat diajak melihat kawasan tersebut sebagai ruang yang dapat diisi dengan berbagai kemungkinan. Pertanyaannya bukan hanya apa yang belum dibangun, melainkan apa yang bisa dilakukan masyarakat dengan ruang yang telah tersedia.

Cara pandang ini penting agar revitalisasi tidak berhenti pada pembangunan fisik. Sebab, bangunan yang bagus tidak otomatis menciptakan kehidupan kota. Sebaliknya, aktivitas masyarakat yang tumbuh secara konsisten dapat membuat sebuah ruang memiliki identitas dan daya tarik.

Aktivasi kawasan dapat dimulai dari kegiatan sederhana. Diskusi publik, festival komunitas, pameran produk kreatif, kegiatan literasi, pertunjukan seni, aktivitas kebudayaan, hingga kewirausahaan anak muda dapat menjadi bagian dari agenda tersebut. Tidak semuanya harus dimulai dalam skala besar. Yang lebih penting adalah kesinambungan dan kemampuan membangun partisipasi.

Masyarakat yang merasa memiliki keterkaitan dengan sebuah kawasan juga akan memiliki alasan untuk merawatnya. Di sinilah partisipasi berubah menjadi modal sosial. Sebaliknya, jika pembangunan hanya menempatkan warga sebagai penonton, kawasan yang telah dibangun berisiko kehilangan energi sosial yang dibutuhkan untuk membuatnya hidup.

Karena itu, revitalisasi Kota Baru Lampung membutuhkan kolaborasi. Perguruan tinggi dapat menjadi fasilitator pengetahuan dan ruang dialog. Pemerintah daerah dan pemerintah desa dapat memberikan dukungan kebijakan serta kelembagaan. Komunitas dapat mengembangkan aktivitas. Generasi muda dapat menjadi penggerak kreativitas. Sektor swasta dapat membuka peluang kerja sama dan ekonomi.

Baca juga  Polemik Pergantian PJ Desa Tegalwatu Probolinggo , Garda Bangsa Ingatkan Pemkab Jangan Abaikan Aspirasi Warga

Kolaborasi tersebut perlu dilanjutkan dalam agenda yang lebih konkret. Pemetaan potensi masyarakat, pengembangan komunitas, penyusunan kalender kegiatan kawasan, pendampingan kelompok kreatif, penguatan kewirausahaan, serta pembangunan jejaring antarpemangku kepentingan dapat menjadi langkah berikutnya.

Dengan demikian, kegiatan pengabdian kepada masyarakat tidak berhenti sebagai forum diskusi. Ia dapat menjadi awal dari proses yang lebih panjang: membangun kapasitas masyarakat sekaligus menciptakan aktivitas yang perlahan membentuk kehidupan kawasan.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan Kota Baru Lampung bukan hanya berapa banyak gedung yang berdiri atau berapa panjang jalan yang dibangun. Ukuran lainnya adalah berapa banyak orang yang datang, bertemu, belajar, bekerja, berdagang, berkarya, dan membangun hubungan sosial di dalamnya.

Sebuah kota pada akhirnya bukan kumpulan beton, jalan, dan gedung. Kota adalah kehidupan yang berlangsung di antara semua itu. Karena itu, menghidupkan Kota Baru Lampung berarti bukan hanya membangun ruang, tetapi juga membangun manusia dan komunitas yang memberikan makna terhadap ruang tersebut.

Pemberdayaan masyarakat dengan demikian bukan pelengkap dalam agenda aktivasi dan revitalisasi Kota Baru Lampung. Ia justru dapat menjadi salah satu fondasinya. Ketika masyarakat memiliki ruang untuk berpartisipasi, generasi muda memiliki kesempatan untuk berkreasi, dan pemerintah, perguruan tinggi, komunitas, serta dunia usaha mampu bekerja bersama, Kota Baru Lampung dapat tumbuh melampaui gagasan awalnya sebagai pusat pemerintahan.

Ia dapat menjadi ruang tempat masyarakat Lampung membangun kehidupan baru—bukan hanya kota yang dibangun untuk mereka, tetapi kota yang ikut mereka hidupkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *