KPK Periksa Istri Mantan Sekjen Kemnaker, Telusuri Aset Heri Sudarmanto

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ria Sudiyastuti, istri mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Heri Sudarmanto. Pemeriksaan itu berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kemnaker.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menggali informasi mengenai aset yang berkaitan dengan Heri. Ria diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.

“Penyidik meminta keterangan saksi, selaku istri Saudara HS, terkait aset-aset yang terkait dengan penyidikan perkara ini,” kata Budi kepada wartawan, Kamis, 1 Oktober 2026.

Pemeriksaan terhadap Ria dilakukan pada Rabu, 30 September 2026. Ini merupakan pemeriksaan kedua yang dijalani Ria dalam perkara tersebut. KPK sebelumnya juga memeriksa anak Heri, Rizky Junianto, yang merupakan pegawai negeri sipil di Kemnaker.

Baca juga  Probolinggo Rafting Beri Pengalaman Berkesan bagi Rombongan Puskesmas Kotaanyar

Penelusuran aset menjadi salah satu bagian yang dilakukan KPK dalam mengusut perkara dugaan pemerasan pengurusan penggunaan tenaga kerja asing. KPK menduga terdapat aliran uang yang berkaitan dengan praktik tersebut selama periode 2019-2023.

Dalam perkara ini, KPK menyebut uang yang terkumpul dari dugaan pemerasan mencapai sekitar Rp53 miliar. Heri Sudarmanto telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Oktober 2025. Namun, hingga kini KPK belum memerinci dugaan peran Heri dalam perkara tersebut.

Selain Heri, delapan orang telah menjadi terdakwa dan menjalani proses persidangan. Mereka adalah Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, Alfa Eshad, Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, dan Devi Angraeni.

Baca juga  Jaksa Agung Minta Maaf atas Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Janji Benahi Kejaksaan

Para terdakwa tersebut berasal dari sejumlah jabatan di lingkungan Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan jajaran Kemnaker. Posisi mereka antara lain Koordinator Analisis dan Pengendalian PPTKA, petugas hotline dan verifikator RPTKA, analis, pengantar kerja, hingga pejabat eselon di bidang penempatan tenaga kerja dan penggunaan tenaga kerja asing.

KPK masih menelusuri rangkaian dugaan pemerasan tersebut, termasuk aset yang diduga berkaitan dengan perkara. Pemeriksaan terhadap keluarga Heri menjadi bagian dari upaya penyidik mengurai kepemilikan dan asal-usul aset yang sedang ditelusuri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *