BGN Temukan Yayasan Minta Setoran ke Mitra Dapur MBG hingga Rp 2.000 per Porsi

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan konflik antara mitra dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan yayasan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu persoalan yang disoroti adalah dugaan permintaan setoran oleh yayasan kepada mitra dapur.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan terdapat yayasan yang tidak terlibat langsung dalam operasional dapur MBG, tetapi meminta potongan kepada mitra. Padahal, menurut dia, mitra merupakan pihak yang mengeluarkan modal untuk membangun dan menjalankan dapur.

“Pada praktiknya ini kami menemukan satu fakta bahwa mitra sama yayasan ini ada yang kemudian berkonflik,” ujar Sudaryono dalam keterangan pers pada Sabtu, 3 Oktober 2026.

Menurut Sudaryono, BGN menerima laporan adanya mitra yang diminta memberikan setoran kepada yayasan sebesar Rp 1.500 hingga Rp 2.000 per porsi makanan. Potongan tersebut dinilai dapat membebani mitra dalam menjalankan operasional dapur.

Baca juga  Peran Santri terhadap Keutuhan NKRI.

Sudaryono mengatakan pungutan semacam itu berpotensi berdampak pada kualitas makanan yang diterima penerima manfaat. Mitra yang terbebani potongan, kata dia, dapat mengurangi kualitas menu untuk menekan biaya.

“Bayangkan, yang terjadi adalah karena dipotong, dia makan menunya itu dikurangi kualitasnya. Ini tidak boleh lagi terjadi,” kata Sudaryono.

Mantan Wakil Menteri Pertanian itu menegaskan BGN akan mengambil tindakan terhadap yayasan yang terbukti melakukan pungutan kepada mitra dapur. Kerja sama dengan yayasan yang dianggap bermasalah dapat dihentikan.

Baca juga  Misbakhun Sebut Peringkat BBB dari S&P Jadi Sinyal Positif bagi Ekonomi Indonesia

“Itu semua akan kami cut off namanya, akan kami amputasi semua,” ujar Sudaryono.

BGN, kata dia, telah menyediakan dua portal registrasi, masing-masing untuk yayasan dan mitra. Sistem tersebut sekaligus membuka ruang bagi mitra untuk menyampaikan persoalan yang mereka alami selama menjalankan program MBG.

Mitra yang merasa dirugikan juga dapat mengajukan penggantian yayasan yang menaunginya. Menurut Sudaryono, langkah itu terutama ditujukan bagi yayasan yang tidak memberikan kontribusi terhadap operasional dapur SPPG.

“Kami memberikan ruang kepada mitra yang merasa dirugikan untuk mengganti yayasan yang menaunginya, terutama apabila yayasan tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap jalannya dapur,” ujar Sudaryono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *