PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Di saat Pemerintah Pusat mulai merencanakan untuk melarang mudik pada Lebaran tahun ini, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) H Zulkieflimansyah menegaskan, tidak melarang jika ada masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.
Menurutnya, mudik merupakan hal biasa yang dilakukan setiap menjelang pelaksanaan Idul Fitri “Ndak dilarang. Yang penting jalankan puasa pada bulan Ramadhan,” ujarnya di Mataram, Ahad (18/2)
Menurut Gubernur NTB, pihaknya tidak bisa melarang ataupun memberi batasan bagi masyarakat yang ingin pulang ke Pulau Sumbawa atau Pulau Lombok, karena hal tersebut merupakan hal biasa yang dilakukan setiap menjelang pelaksanaan Hari Raya Idulfitri.
“Mereka pulang itu karena rindu sekali. Kalau kita atur-atur nanti banyak masalah yang akan terjadi, biarkan ngalir begitu saja,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah sudah memutuskan melarang mudik Lebaran 2021. Larangan mudik Lebaran ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah selama 6-17 Mei 2021.
Larangan tersebut diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut, dan udara. Menyusul surat edaran tersebut, Kementerian Perhubungan menerbitkan surat edaran yang menjadi pedoman operasional bagi pengelola moda transportasi darat, laut, dan udara, selama masa pelarangan mudik lebaran.
(RED/PR.ID)




