PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Kasus Novel Baswedan sudah terbongkar semua rekayasa atas penyiraman air keras terhadap dirinya. Pasalnya, Istana akan tetap menjamin pengusutan kasus Novel tetap berlanjut.
“Kalau komitmen pemerintah kan jelas, kalau tindakan yang melanggar hukum pasti akan mendapat sanksinya. Karena kami tegas, segala yang hukum positif akan kita tegakkan setegak-tegakkan,” ujar Stafsus Presiden Fadjroel Rachman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2019).
Sebelumnya, kedok Novel Baswedan dibongkar semua oleh Politikus PDI-P Dewi Tanjung. Dia menyakini bahwa penyiraman air keras yang dilakukan terhadap Novel itu hanya rekaya. Sebab, Dewi sudah mengerti dalam dunia seni.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya juga sudah memberi waktu hingga Desember 2019 kepada Polri untuk menuntaskan kasus Novel. Sebelumnya, Novel disiram air keras pada 11 April 2017 seusai shalat subuh berjamaah.
“Terhadap kasus apa pun kan pemerintah ingin tegas, bahwa ini negara hukum, semua hukum positif harus ditegakkan. Dan pemerintah, tanpa kecuali, harus menegakkannya,” ujar Fadjroel.
Sebelumnya, Dewi Tanjung mengatakan dia merasa janggal atas kebutaan yang dialami oleh Novel akibat insiden penyiraman air keras. Karena itu, Dewi melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya.
Menanggapi hal tersebut, Novel mengaku heran. Novel menduga Dewi Tanjung mengetahui penyiraman air keras yang dialami Novel benar terjadi. Novel menyebut ada kemungkinan Dewi Tanjung mempunyai maksud lain terkait pelaporan itu.
“Saya sih yakin kalau yang bersangkutan tahu kalau itu benar terjadi. Bisa jadi yang bersangkutan mau ‘ngerjain’ polisi,” tuturnya. (Rifa’i/PR.ID)




