Daerah  

Dugaan Pungli Program Indonesia Pintar di Kota Probolinggo Diselidiki, Nama Anggota DPRD Terseret

PILIHANRAKYAT. ID, Kota Probolinggo-Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di Kota Probolinggo tengah menjadi sorotan. Aparat penegak hukum saat ini sedang menyelidiki dugaan praktik pungli yang terjadi dalam proses pencairan bantuan pendidikan tersebut.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa sejumlah wali murid diminta menyerahkan sejumlah uang sebagai syarat pencairan dana PIP, yang sejatinya ditujukan untuk membantu kebutuhan pendidikan siswa kurang mampu.

Kasus ini semakin menarik perhatian publik setelah nama seorang politisi dari Partai NasDem disebut-sebut dalam proses penyelidikan. Dugaan keterlibatan ini mencuat setelah beberapa saksi memberikan keterangan kepada pihak berwajib.

Baca juga  Rahasia Pengguna Facebook Raup Penghasilan

Selain itu, dugaan pungli ini juga menyeret oknum anggota DPRD Kota Probolinggo. Berdasarkan laporan yang diterima, oknum wakil rakyat tersebut diduga ikut memfasilitasi atau bahkan memanfaatkan program PIP untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Namun, pihak yang diduga terlibat membantah keras tudingan tersebut. Mereka menegaskan bahwa program PIP yang disalurkan melalui jalur aspirasi anggota dewan sudah tidak berjalan sejak tahun lalu. “Program PIP melalui aspirasi sudah tidak berjalan dari tahun lalu, sehingga tidak mungkin kami terlibat dalam pengurusan atau penyalurannya saat ini,” ujar salah satu politisi yang namanya disebut dalam kasus ini.

Baca juga  Arief Hidayat: Warga Probolinggo Tak Seharusnya Masih Hidup Tanpa Listrik dan Air Bersih

Hingga kini, aparat penegak hukum masih melakukan pengumpulan bukti dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait. Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas jika ditemukan unsur pidana dalam kasus ini.

Masyarakat diimbau untuk melapor jika mengetahui atau mengalami praktik pungli dalam program bantuan pemerintah, termasuk dalam penyaluran PIP. Pemerintah daerah juga diminta memperketat pengawasan agar program yang bertujuan mulia ini tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *