PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Finplus menjadi salah satu layanan pinjaman online legal yang cukup banyak digunakan masyarakat. Platform ini dikelola oleh PT Rezeki Bersama Teknologi dan telah terdaftar serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga beroperasi di bawah regulasi resmi fintech lending di Indonesia.
Finplus menawarkan pinjaman tanpa agunan dengan proses digital dan pencairan cepat. Nominal pinjaman relatif terbatas dengan tenor pendek, yang umumnya berkisar tiga hingga empat bulan. Skema ini menyasar masyarakat yang membutuhkan dana cepat untuk kebutuhan mendesak.
Meski legal, sejumlah pengguna mengeluhkan tingginya bunga dan biaya layanan dibandingkan kredit perbankan. Selain itu, praktik penagihan juga menjadi sorotan. Beberapa nasabah menilai pengingat pembayaran dilakukan secara intensif, meski perusahaan menyatakan tidak menggunakan debt collector lapangan.
Pengamat menilai keberadaan Finplus mencerminkan perluasan akses keuangan digital. Namun, konsumen diimbau tetap berhati-hati, memahami struktur bunga, denda, serta kemampuan membayar sebelum mengajukan pinjaman agar tidak terjebak masalah keuangan di kemudian hari.









