News  

Kapolri Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Video Pernyataan Viral di Media Sosial

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menegaskan sikapnya menolak wacana penempatan Kepolisian RI di bawah kementerian tertentu. Pernyataan tersebut kembali menjadi sorotan publik setelah sebuah video yang memuat penegasan Kapolri beredar luas di media sosial.

Dalam video yang viral itu, Kapolri menyampaikan bahwa posisi Polri secara konstitusional berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ia menegaskan, perubahan struktur tersebut tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan wacana atau kepentingan politik sesaat.

Kapolri menilai, independensi Polri merupakan elemen penting dalam menjaga profesionalitas dan netralitas institusi penegak hukum. Menurutnya, penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mengganggu prinsip independensi tersebut, terutama dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, pemeliharaan keamanan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga  Sengketa 13 Pulau Kembali Mencuat, Trenggalek dan Tulungagung Berebut Wilayah Pesisir

Beredarnya video itu memicu beragam reaksi warganet. Sebagian mendukung sikap Kapolri dengan alasan menjaga stabilitas dan independensi Polri, sementara sebagian lainnya kembali membuka perdebatan lama mengenai reformasi sektor keamanan dan tata kelola institusi negara.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah terkait tindak lanjut wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Namun, penegasan Kapolri tersebut menandai sikap institusi kepolisian yang tetap berpegang pada aturan perundang-undangan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *