News  

KPK OTT Bupati Pekalongan, Belasan Orang Diamankan

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah pada Selasa, 3 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, bersama sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Juru bicara KPK menyatakan, selain kepala daerah, penyidik turut membawa aparatur sipil negara dan pihak swasta. Mereka langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

“Kami masih melakukan pemeriksaan awal. Konstruksi perkara dan status hukum akan disampaikan setelah proses 1×24 jam selesai,” kata sumber di lembaga antirasuah itu.

Baca juga  Sepakat! Gubernur Jatim dan Gubernur Jateng Kerjasama Kelola DAS Bengawan Solo

Informasi yang dihimpun menyebutkan, OTT ini berkaitan dengan dugaan pengondisian proyek pengadaan, termasuk jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain perangkat elektronik dan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.

Operasi senyap tersebut menambah daftar kepala daerah yang terjaring OTT sepanjang 2026. KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Baca juga  Setditjen PPDT Bedah Jalur Litigasi dan Non-Litigasi dalam Penyelesaian Sengketa Hukum

Partai politik tempat Fadia bernaung menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan. Pernyataan serupa disampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang menyebut akan menunggu perkembangan resmi dari KPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *