PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Ketua Panitia Kerja (Panja) Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis, menegaskan langkah cepat dan tegas menyusul terbongkarnya dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi dari Probolinggo ke Ngawi, Jawa Timur. Kasus ini mencuat usai Polres Ngawi mengamankan dua truk bermuatan pupuk subsidi beserta empat warga asal Probolinggo pada akhir Juli 2025 lalu.
“Begitu kami mendapat informasi, saya langsung koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Probolinggo, pihak Pupuk Indonesia, dan jaringan kami di Ngawi. Konfirmasi terakhir menyebutkan benar ada penangkapan empat warga Probolinggo terkait pengiriman pupuk ilegal,” ungkap Muchlis kepada wartawan, Senin (4/8).
Dari hasil penelusuran internal, Panja Pupuk segera mengambil langkah konkret. Tiga kios pupuk di wilayah Kecamatan Besuk yang diduga terlibat dalam distribusi ilegal tersebut langsung dicabut izinnya. Distributor dan Pupuk Indonesia juga telah menarik seluruh stok pupuk yang tersisa dari ketiga kios tersebut.
“Izin operasionalnya dicabut hari ini, dan pupuknya sudah ditarik. Ketiga kios itu resmi tidak beroperasi lagi,” tegas Muchlis.
Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa sebelumnya seluruh kios di Kecamatan Besuk memang sudah masuk dalam daftar pengawasan intensif Panja dan telah menerima Surat Peringatan Kedua (SP2).
“Jadi kalau mereka masih nekat melanggar, pencabutan izin adalah konsekuensi logis. Ini bentuk ketegasan kami dalam penataan distribusi pupuk,” imbuhnya.
Panja Pupuk, lanjut Muchlis, akan terus menekan Pupuk Indonesia dan distributor untuk memberi sanksi tegas kepada seluruh pelanggar. Termasuk kemungkinan mencabut izin seluruh kios di wilayah tertentu bila ditemukan pelanggaran berulang.
Sementara untuk aspek hukum, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH).
“Ranah pidana kami serahkan ke APH. Kami fokus pada penataan distribusi dan administrasi. Sekarang distributor bukan sekadar penyalur, tapi pelaku usaha distribusi, sementara kios jadi titik serah resmi,” jelasnya.
Muchlis juga menyesalkan munculnya narasi yang menyudutkan Panja, termasuk wacana pembubaran Panja oleh sebagian pihak. Ia menegaskan bahwa pembentukan Panja justru didorong oleh keresahan masyarakat atas kelangkaan dan dugaan penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi.
“Panja ini lahir dari desakan rakyat, bukan gagasan pribadi DPRD. Bahkan anggaran Panja ini mandiri, tidak pakai APBD. Kalau ada yang menyebut kami pansos, silakan. Tapi kami akan tetap berdiri tegak untuk rakyat,” tandasnya.




