PILIHANRAKYAT. ID, Jatim-Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Probolinggo, Abdur Rozak, angkat bicara terkait polemik hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Jatim yang menuai sorotan publik. Rozak menyayangkan keputusan RUPS yang dinilai mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas, menyusul terpilihnya dua anggota Panitia Seleksi (Pansel), Muhammad Mas’ud dan Dadang Setiabudi, sebagai Komisaris Independen Bank Jatim.
Menurut Rozak, keterpilihan dua anggota tim pansel yang sebelumnya memiliki peran dalam menyeleksi calon direksi dan komisaris adalah bentuk konflik kepentingan yang mencolok dan tidak bisa dibenarkan secara etika tata kelola perusahaan.
“Ini sangat mencoreng prinsip-prinsip good corporate governance. Bagaimana mungkin seseorang yang menjadi wasit dalam seleksi, kemudian juga menjadi pemain di hasil akhir seleksi itu sendiri? Ini bukan hanya soal etika, tapi juga soal kepercayaan publik yang sedang dipertaruhkan,” ujar Rozak.
Ia menilai bahwa proses seleksi yang melibatkan tim pansel seharusnya menjamin independensi dan objektivitas. Namun dalam kasus ini, kata Rozak, justru terkesan ada pengaturan yang tidak transparan dan membuka ruang spekulasi publik akan adanya praktik yang tidak sehat dalam tubuh BUMD strategis milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut.
“Bank Jatim adalah institusi keuangan daerah yang sangat vital, baik dari sisi ekonomi maupun pelayanan publik. Proses pemilihan pengurusnya harus bebas dari intrik dan kepentingan pribadi. Kalau sejak awal sudah cacat moral seperti ini, bagaimana publik bisa percaya pada kredibilitas pengurus baru?” lanjutnya.
Rozak juga menyoroti diabaikannya rekomendasi DPRD Jawa Timur yang sebelumnya meminta perombakan total jajaran komisaris dan direksi Bank Jatim. Fakta bahwa sejumlah direksi lama tetap dipertahankan, menurutnya, menunjukkan bahwa RUPS berjalan tanpa pertimbangan serius terhadap masukan wakil rakyat.
“Ini menunjukkan bahwa suara publik yang disalurkan melalui DPRD tidak diindahkan. Ada semacam keengganan untuk melakukan pembenahan menyeluruh di tubuh Bank Jatim, padahal itu yang dibutuhkan demi pemulihan kepercayaan dan perbaikan tata kelola,” tegasnya.
Atas nama PC PMII Probolinggo, Rozak mendukung penuh langkah DPRD Jatim yang berencana berkirim surat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna meminta evaluasi ulang atas hasil RUPS tersebut.
“Ini bukan semata-mata urusan elit, ini urusan masa depan manajemen keuangan daerah. Kami mendesak OJK agar benar-benar mengkaji secara obyektif dan mengambil langkah korektif bila diperlukan. Jangan sampai praktik seperti ini menjadi preseden buruk ke depan,” pungkasnya.




