PILIHANRAKYAT. ID, Probolinggo-Pondok Pesantren Al-Ghuroba di Desa Patemon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, menjadi sorotan setelah diduga terafiliasi dengan organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dugaan ini mencuat usai pengibaran bendera Ar-Raya saat salat Idulfitri pada 29 April 2025, simbol yang identik dengan HTI.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo bersama Muspika Pakuniran, Kemenag, NU, dan perwakilan desa menggelar rapat koordinasi lintas sektor pada Kamis (22/5) di Kantor MUI. Wakil Ketua MUI, KH Wasik Hanan, menyebut langkah ini diambil menanggapi laporan masyarakat atas aktivitas pesantren yang dinilai berpotensi menyebarkan paham HTI.
“HTI telah dibubarkan karena tidak mengakui kedaulatan NKRI. Ini yang menjadi kekhawatiran kami,” ujar KH Wasik.
MUI juga menemukan pesantren tersebut belum mengantongi izin operasional dari Kemenag, dan akan mendalami legalitas bangunan bersama instansi terkait. Selain itu, pesantren Al-Ghuroba juga tidak terdaftar dalam jaringan Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU).
Ketua PCNU Kraksaan, KH Achmad Muzammil, menegaskan pesantren ini bukan bagian dari lembaga resmi NU. “Kami sudah cek, tidak terdaftar di RMI maupun Kemenag,” ujarnya.
MUI menegaskan langkah ini untuk menjaga stabilitas dan mencegah konflik sosial. “Kami ingin Probolinggo tetap damai dan aman,” tutup KH Wasik.




