PILIHANRAKYAT.ID,Probolinggo – Menjelang bulan suci Ramadan, Polres Probolinggo Kota mulai mengambil langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan keamanan demi memastikan kelancaran ibadah puasa. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui Satuan Sabhara, yang berhasil menggagalkan pengiriman ilegal ratusan kardus berisi ribuan botol minuman keras (miras) asal Bali.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian P., melalui Plt Kasi Humas Iptu Zainullah, mengungkapkan bahwa sekitar 5.000 botol miras ilegal dikemas dalam 138 karton dan diangkut menggunakan truk pada hari minggu (23/2/2025). Rencananya, minuman keras tersebut akan didistribusikan ke beberapa kota, seperti Probolinggo, Pasuruan, Surabaya, dan Trenggalek.
Iptu Zainullah menegaskan bahwa miras tersebut tidak memiliki izin edar dan tidak memenuhi standar yang ditetapkan oleh undang-undang. Truk yang mengangkut barang ilegal ini dikemudikan oleh RAS (28), warga Kecamatan Tingkir, Kabupaten Salatiga. Kendaraan tersebut dihentikan oleh tim patroli Satsamapta di Jalan Raya Lumajang, Sukoharjo, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan ratusan kardus berisi minuman keras ilegal dan segera menyitanya. Dari total 5.000 botol yang diamankan, sekitar 4.900 merupakan botol kecil, sedangkan 100 sisanya dikemas dalam botol besar. Selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan truk berwarna kuning yang digunakan untuk mengangkut miras tersebut.
Saat ini, sopir truk masih menjalani pemeriksaan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.




