PILIHANRAKYAT.ID – PRIVASIMU, Info Bank, Program Doktor Ilmu Komputer BINUS University, serta Asosiasi Pelindungan Data Pribadi Industri Keuangan (FINDANET), dengan dukungan dari Kedutaan Besar Kerajaan Belanda di Indonesia, akan menyelenggarakan World Privacy Day Conference pada 25 Februari 2025. Acara ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem Pelindungan Data Pribadi (PDP) di Indonesia serta mendorong implementasi budaya perlindungan data yang lebih baik. Selain itu, konferensi ini juga akan membahas pengembangan kecerdasan artifisial (AI) yang sejalan dengan prinsip perlindungan data dan hak privasi masyarakat Indonesia.
Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) secara efektif pada 17 Oktober 2024, masyarakat dan industri telah menantikan regulasi turunan berupa Peraturan Pemerintah serta pembentukan Lembaga Otoritas Pelindungan Data Pribadi. Meskipun demikian, banyak perusahaan dan organisasi telah lebih dulu mengambil inisiatif dalam menerapkan prinsip-prinsip PDP berdasarkan UU PDP, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pelaksanaan PDP, serta standar internasional seperti NIST Privacy Framework, ISO/IEC 27001:2022, dan ISO/IEC 27701:2019.
Selain itu, mulai berlakunya ketentuan pidana dalam UU PDP serta putusan pengadilan terkait kasus pelanggaran data telah mendorong implementasi perlindungan data yang semakin matang di Indonesia. Dengan adanya gugatan perdata yang sudah mulai bergulir di beberapa pengadilan, implementasi UU PDP kini semakin menemukan bentuk yang jelas.
World Privacy Day Conference akan menjadi wadah bagi para pakar dan pemangku kepentingan untuk membahas solusi dan praktik terbaik dalam pelaksanaan UU PDP. Konferensi ini juga akan mengkaji perbandingan regulasi PDP Indonesia dengan standar global lainnya, terutama General Data Protection Regulation (GDPR) Uni Eropa, yang menjadi salah satu inspirasi utama dalam penyusunan UU PDP.
“Kami ingin memperjuangkan status adequacy level protection dengan Uni Eropa,” ujar Awaludin, pendiri PRIVASIMU sekaligus koordinator penyelenggara konferensi. Status ini sangat bergengsi dan diyakini akan mempercepat pertumbuhan ekonomi digital Indonesia serta meningkatkan kepercayaan publik, sebagaimana yang telah dicapai oleh negara-negara seperti Kanada, Jepang, Korea Selatan, Swiss, dan Selandia Baru. Ia pun optimis bahwa Indonesia dapat meraih status ini dengan semangat perjuangan, seperti yang diungkapkannya dalam sebuah pantun: “Ubur-ubur ikan lele dan ikan patin, kalau kita berjuang, tiadalah apa yang tidak mungkin.”
Konferensi ini dijadwalkan akan dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, antara lain Fredericka Widyasari Dewi (Komisioner OJK), Nezar Patria (Wakil Menteri Komunikasi dan Digital), Eddy O.S. Hiariej (Wakil Menteri Hukum), Komjen Pol Rachmat Wibowo (Wakil Kepala BSSN), Prof. Ford Lumban Gaol (Guru Besar BINUS University), serta Yosea Iskandar (Ketua FINDANET). Selain itu, turut diundang Dominique Kuhing (Director of DAO Asia and Oceania dari Kementerian Luar Negeri Belanda), Marc Gerritsen (Duta Besar Belanda untuk Indonesia), serta perwakilan dari Uni Eropa.
Sebagai bagian dari acara ini, akan diluncurkan Asosiasi Data Protection Officer (DPO) Industri Keuangan bernama Financial Industry Data Protection and Privacy Network (FINDANET). Asosiasi nirlaba ini beranggotakan para profesional dan perusahaan di sektor keuangan yang berkomitmen membangun ekosistem perlindungan data di industri keuangan Indonesia.
Saat ini, lebih dari 200 peserta telah terkonfirmasi hadir dalam konferensi ini. Para pelaku industri juga akan berpartisipasi dalam diskusi untuk berbagi wawasan dan pengalaman mereka. Jika Anda belum dapat bergabung dalam kesempatan ini, kami berharap dapat bertemu dalam World Privacy Day Conference berikutnya!