PILIHANRAKYAT.ID, Semarang-Pagi belum sepenuhnya merekah ketika rombongan warga Sedulur Sikep dari Pegunungan Kendeng tiba di Markas Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, Kamis, 4 Desember 2025. Berbus-bus warga empat di antaranya bus besar dan selebihnya kendaraan pribadi turun dengan pakaian serba hitam. Mereka datang dari Pati untuk satu tujuan: mendampingi tokoh mereka, Gunretno, yang hari itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan polisi.
Gunretno, aktivis lingkungan dan tokoh Sedulur Sikep, dipanggil penyidik Polda Jateng setelah seorang pengusaha tambang bernama Didik Setyo Utomo melaporkan dirinya. Laporan itu masuk pada 5 November 2025 dan tercatat dengan nomor LI/152/XI/RES.5.5/2025. Gunretno dituduh menghalangi kegiatan tambang galian C di kawasan Sukolilo, Pati.
Tangis dan Solidaritas
Setibanya di halaman Ditreskrimsus, suasana berubah syahdu. Sejumlah perempuan Sedulur Sikep menangis terang-terangan. Beberapa warga memeluk Gunretno sebelum ia memasuki ruang penyidik. Adegan itu memancing perhatian anggota kepolisian yang berjaga.
Ratusan warga itu berdiri berderet meski matahari mulai meninggi. “Kami hanya ingin menguatkan Pak Gun,” kata salah satu warga Kendeng yang hadir.
Bagi warga Sedulur Sikep, kehadiran mereka adalah bentuk persaudaraan. “Sedulur ora bakal tinggal sedulur,” ujar seorang lelaki berusia 50-an yang ikut datang dari Pati.
Sang Aktivis: Tidak Pernah Menghalangi Tambang
Di sela pemeriksaannya, Gunretno menyatakan bahwa ia tidak pernah secara fisik menghalangi kegiatan tambang seperti yang dituduhkan. Ia mengatakan hanya menanyakan legalitas izin tambang yang beroperasi di kawasan Kendeng.
Menurut data warga, terdapat sedikitnya 17 titik tambang di wilayah Sukolilo, namun hanya empat yang diklaim memiliki izin meski dokumen izinnya tak pernah ditunjukkan kepada warga. “Kami hanya menuntut keterbukaan,” kata Gunretno.
Gunretno juga mengatakan siap mengikuti proses hukum. “Kalau saya salah, saya siap. Tapi kalau perjuangan ini benar, maka kebenaran akan bicara,” ujarnya sebelum memasuki ruangan pemeriksaan.
Polisi: Masih Tahap Penyelidikan
Polda Jawa Tengah menyatakan pemanggilan Gunretno masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik, menurut keterangan resmi yang disampaikan, hanya meminta klarifikasi atas laporan pelapor. Belum ada status tersangka dalam perkara ini.
Bentang Alam yang Jadi Taruhannya
Kasus ini menambah panjang ketegangan antara warga Kendeng dan aktivitas tambang di kawasan tersebut. Sedulur Sikep selama bertahun-tahun menolak operasi tambang karena menilai Pegunungan Kendeng adalah benteng air utama bagi desa-desa di sekitarnya. Mereka khawatir aktivitas tambang akan merusak mata air dan meretakkan lahan pertanian.
Gunretno menjadi salah satu tokoh paling vokal dalam menolak aktivitas tambang ilegal maupun yang izinnya dianggap tidak transparan.
Gerbang Polda Hari Itu
Setelah hampir beberapa jam diperiksa, Gunretno keluar dari ruang penyidik. Warga yang menanti langsung mengerubunginya. Tangis kembali pecah, kali ini bercampur kelegaan.
Di hadapan warga, Gunretno berdiri dengan tenang. “Kita pulang dulu. Perjuangan menjaga Kendeng belum selesai,” katanya lirih.
Warga lalu berjalan meninggalkan halaman Polda Jateng. Langkah mereka pelan, namun mantap serupa pesan yang ingin mereka sampaikan: selama Pegunungan Kendeng masih berdiri, perlawanan mereka tidak akan padam.




