PILIHANRAKYAT. ID, Cirebon-Pemerintah Kabupaten Cirebon resmi menutup seluruh aktivitas penambangan di kawasan Tambang Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, pasca insiden longsor yang menewaskan 21 orang penambang pada Rabu (04/06/2025) lalu.
Keputusan ini diumumkan oleh Bupati Cirebon, H. Imron Rosyadi, setelah proses evakuasi yang melibatkan tim gabungan dari Basarnas, TNI-Polri, BPBD, dan relawan dinyatakan selesai.
“Kami berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah ini. Untuk itu, atas nama pemerintah daerah, saya menyatakan bahwa seluruh kegiatan penambangan di Gunung Kuda kami tutup, baik yang berizin maupun yang tidak berizin,” ujar Bupati Imron dalam konferensi pers di Posko Tanggap Darurat, Sabtu (07/06/2025)
Musibah terjadi akibat longsor besar yang dipicu oleh curah hujan tinggi. Puluhan penambang yang sedang berada di dalam lubang tambang tertimbun material tanah dan batu. Setelah proses pencarian selama tiga hari, 21 jenazah berhasil dievakuasi, sementara 6 korban lainnya selamat meski mengalami luka-luka.
Menurut Kepala Basarnas Jawa Barat, Deden Ridwansyah, proses evakuasi menghadapi tantangan besar karena medan yang curam dan tertutup material longsoran.
“Sebagian lorong tambang runtuh total. Tim SAR harus bekerja hati-hati demi keselamatan petugas,” ungkap Deden saat ditemui di lokasi.
Kapolres Cirebon AKBP Dwi Hartanto mengungkapkan bahwa sebagian besar lokasi penambangan di kawasan tersebut berstatus ilegal dan tidak memenuhi standar keselamatan kerja.
“Kami sudah mengantongi data sejumlah pihak yang terlibat dalam penambangan tanpa izin. Proses hukum akan berjalan,” tegasnya.
Tragedi ini kembali membuka sorotan terhadap maraknya penambangan liar di Gunung Kuda yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Aktivitas tersebut kerap melibatkan warga setempat yang menggantungkan hidup dari penambangan emas tradisional.
Salah satu keluarga korban, Ratna (42), berharap pemerintah bisa mencarikan solusi alternatif agar masyarakat tidak lagi mempertaruhkan nyawa.
“Kami paham risikonya, tapi kami tidak punya pilihan lain. Semoga ke depan ada mata pencaharian lain bagi kami,” ujarnya saat ditemui usai prosesi pemakaman.
Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Cirebon, Ahmad Rizal, menyebutkan bahwa pihaknya akan terus memantau kawasan Gunung Kuda untuk mencegah aktivitas penambangan ilegal kembali muncul pasca penutupan.
“Kami akan bekerjasama dengan aparat keamanan untuk memastikan penutupan berjalan efektif,” katanya.
Pemerintah daerah juga berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian ESDM untuk menata ulang kawasan Gunung Kuda serta menyiapkan program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat terdampak.
Dengan ditutupnya Tambang Gunung Kuda, diharapkan tragedi serupa tidak kembali terulang. Namun di balik tumpukan tanah yang kini menutupi lorong-lorong tambang, tersisa pelajaran penting: keselamatan tidak boleh dikorbankan demi sebutir emas. Kini tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa setiap warga mendapat kesempatan hidup yang lebih aman dan bermartabat, jauh dari jerat bahaya tambang liar.




