Daerah  

Sirkuit GOR Mastrip Disebut Tarik Iuran Liar, DPRD Probolinggo Soroti Pengelolaan Aset Daerah

PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Polemik pengelolaan sirkuit di GOR Mastrip kembali menyeruak. Setelah sebelumnya kawasan olahraga itu disorot karena temuan ruangan privat berfasilitas layaknya kamar hotel, kini giliran penarikan iuran bagi atlet balap yang berlatih di sirkuit tersebut memicu kritik tajam dari DPRD Kota Probolinggo.

Sorotan itu muncul setelah sejumlah atlet mengaku diminta membayar iuran dengan nominal bervariasi sekitar Rp 20 ribu untuk atlet lokal dan Rp 50 ribu untuk atlet dari luar kota setiap kali memakai lintasan. Masalahnya, fasilitas sirkuit tersebut dibangun menggunakan dana APBD, sehingga penarikan iuran tanpa mekanisme resmi dinilai janggal. “Kalau ini dibangun dengan uang rakyat, harus jelas dasar hukumnya. Kalau ada pemasukan, wajib masuk kas daerah. Kalau tidak, ini bisa disebut pungli,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD, Amir Mahmud.

Amir menegaskan bahwa pihaknya belum menemukan regulasi yang melegalkan pungutan tersebut. Tidak ada pula penjelasan resmi apakah dana itu tercatat sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kami akan panggil pengelola. Tidak boleh ada ruang abu-abu dalam pemanfaatan aset publik,” kata dia.

Baca juga  Perda Baru Kota Probolinggo Buka Ruang untuk Hiburan Malam, MUI Angkat Suara

Kisruh iuran ini menambah daftar panjang pertanyaan soal transparansi pengelolaan GOR Mastrip. Pada inspeksi mendadak tahun lalu, Komisi I menemukan ruangan privat ber-AC, berkarpet, dilengkapi meja biliar dan fasilitas setara kamar hotel. Ruangan itu bahkan tak bisa dibuka oleh petugas GOR ketika diperiksa, memunculkan dugaan penyalahgunaan ruang publik. Data rehabilitasi bangunan mengungkap bahwa ruangan tersebut sempat mendapat alokasi anggaran hingga Rp 199 juta.

Dalam kasus terbaru, DPRD menafsirkan bahwa indikasi pungutan tanpa dasar di sirkuit bisa jadi menunjukkan sistem pengelolaan aset yang tidak terawasi dengan baik. “Kalau dibiarkan, potensi penyimpangan bisa makin besar. Kami minta Wali Kota mengevaluasi total,” ujar seorang anggota Komisi I lainnya.

Baca juga  KH. Zuhri Zaini Tekankan Pentingnya Ilmu, Amal, dan Karakter bagi Mahasiswa Baru UNUJA

DPRD berencana memanggil Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata, serta pihak-pihak yang disebut menarik iuran. Mereka meminta alur pemungutan, pencatatan keuangan, dan status resmi pengelola sirkuit. “Kami tidak anti-iuran. Tapi harus jelas, legal, dan masuk ke kas negara. Ini standar minimal,” tutur Amir.

Sementara itu, beberapa atlet mengaku tak punya pilihan selain membayar karena keterbatasan fasilitas latihan di wilayah Tapal Kuda. “Kalau tidak bayar, kami tidak bisa latihan. Tapi kami juga tidak tahu uang itu larinya ke mana,” kata seorang pembalap lokal.

Kisruh ini menegaskan kembali bahwa pengelolaan aset publik di Kota Probolinggo masih menyisakan PR besar: transparansi, pengawasan, dan kepastian dasar hukum. DPRD berjanji akan terus mengawalnya hingga ada kejelasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *