PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pemberian mobil listrik Togg 10X oleh Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan kepada Presiden RI Prabowo Subianto tidak wajib dilaporkan. Pasalnya, menurut KPK, pemberian itu…
mobil listrik
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
