Oleh : Aznil Tan (Kordinator Nasional Poros Benhil)
NEPOTISME adalah sebuah kebiadaban peradaban di dalam negara republik. Nepotisme merupakan perilaku jahat dilakukan oleh penyelenggara negara yang berkuasa menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan golongan tertentu (anak, keluarga dan kroni) sehingga sistem berbangsa jadi rusak dan negara dirugikan, bahkan bisa berefek menimbulkan gejolak sosial. Biasanya tindakan amoral ini dimotivasi oleh keserakahan pribadi.
Pada waktu 1998, amarah rakyat tidak bisa terbendung lagi ketika Soeharto mempertontonkan nepotisme dengan mengangkat anaknya Siti Hardiyanti Rukmana sebagai Menteri Sosial RI. Gelombang massa mahasiswa 1998 bersama rakyat bahu-membahu bergerak mengakhiri kepongahan Soeharto tersebut.
Mirisnya!
Pada saat sekarang, NEPOTISME itu kembali dipertontonkan oleh seorang bernama Moeldoko di dalam lingkungan istana, dimana perilaku tersebut menjadi musuh bersama bangsa di negara republik ini.
Ketika dia dipercayakan oleh Presiden Jokowi sebagai Kepala Kantor Staf Presiden dengan pongahnya mengangkat puterinya JOANINA RACHMA sebagai Tenaga Ahli Muda Kedeputian II KSP. Seperti tanpa berdosa, dia melakukan perbuatan diharamkan tersebut di dalam lingkungan istana yang bisa merusak reputasi Presiden Jokowi.
Hal itu diakui oleh salah seorang Tenaga Ahli Madya Kedeputian IV KSP bernama Joanes Joko ketika saya meminta konfirmasi atas kebenaran tentang isu tersebut di sebuah grup WhatsApp.
Joko menyatakan bahwa Joanina Rachma ada di KSP namun statusnya sebagai TENAGA MAGANG sejak November 2019. Joko membuat alasan bahwa perekrutan Joanina Rachma bertujuan agar makin banyak generasi milenial yang memahami kerja-kerja KSP dan dia tidak digaji.
Benarkah itu.. ?
Dari investigas dilakukan oleh media JMPNews bahwa awalnya Joanina Rachma diketahui magang di KSP Kedeputian II sejak November 2019. Namun memasuki Desember 2019, Joanina Rachma direkrut menjadi staf dengan posisi Tenaga Ahli Muda Kedeputian Dua.
Ternyata Joanes Joko telah melakukan pembohongan publik. Dari investigasi JMPNews menunjukkan Joanina Rachma telah diangkat menjadi staf sejak Desember 2019, tepatnya pada jabatan Tenaga Ahli Muda.
Demikian kutipan yang ditulis oleh media JMPNews.
http://jmpnews.id/anak-kandung-moeldoko-menjadi-tenaga-ahli-muda-kedeputian-dua-ksp/
Namun aneh bin ajaib! Berselang tidak berapa lama, tiba-tiba link berita tersebut sudah dihapus. Ada apa?
Untung pemirsa lebih cepat bergerak dengan segera mengscrenshoot konten berita tersebut.
Perlu diketahui !
Bahwa NEPOTISME itu, meskipun anaknya berstatus magang sekalipun, itu sudah termasuk kategori NEPOTISME. Apa urgensinya negara terhadap anaknya magang di KSP? Emangnya, KSP itu perusahaan milik nenek moyangnya?
Alangkah bersyukurnya saya sebagai pendukung Jokowi sejak 2014 sampai sekarang. Ketika Jokowi menjadi Presiden RI ke 7 menjauhkan anaknya dari lingkaran kekuasaan. Jokowi memberi keteladanan tidak melibatkan anaknya atas alasan pembenaran apapun, termasuk alasan magang sekalipun untuk membuka kesempatan bagi anaknya sebagai generasi milenial agar memahami kerja-kerja presiden. Sebab masih banyak generasi anak bangsa lainnya yang perlu diberi kesempatan daripada anaknya.
Sebagai orang nomor 1 di Republik ini sebenarnya sangat gampang untuk melibatkan anaknya dalam lingkaran kekuasaan. Puteri satu-satunya Kahiyang Ayu yang sejak kecil bercita-cita ingin menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) tidak lolos seleksi CPNS pada 2017 agar tidak dituding sebagai perbuatan nepotisme yang sangat dikutuk dalam peradaban dunia maju.
Jokowi dengan penuh kesadaran, ketika dia sebagai pejabat publik adalah sebuah konsekuensi bagi dirinya bahwa anak dan keluarganya haram ada dalam lingkaran kekuasaan. Apabila anaknya ikut menikmati kekuasaan meskipun atas alasan pembenaran apapun akan dapat merusak tatanan berbangsa dan bernegara dalam menciptakan good governance dan clean governance.
Jokowi tidak mau mempertaruhkan negara ini karena ulah keserakahannya dan lalu ikut membuat sejarah merusak tatanan republik ini.
Tapi keteladanan dilakukan oleh Jokowi tersebut ternyata beda dengan perilaku Moeldoko yang punya ambisi ingin menjadi orang nomor satu juga di republik ini. Bayangkan, baru menjabat Kepala KSP saja sudah menganggap KSP seperti milik nenek moyangnya. Moeldoko menempatkan anaknya di di KSP yang dipimpinnya.
Bagaimana kalau jadi presiden atau Wakil Presiden…?
Bisa jadi, negara ini bisa dijualnya?
Untuk itu, saya meminta kepada penegak hukum di negara ini harus segera bertindak membongkar dokumen KSP tentang praktik nepotisme yang dilakukan Moeldoko atas kehadiran anaknya Joanina Rachma di KSP, baik berstatus sebagai tenaga magang maupun Tenaga Ahli Muda.
Penegak hukum terutama KPK harus menangkap Moeldoko karena telah melakukan perbuatan melanggar hukum. Bahwa perbuatan dilakukan oleh Moeldoko dengan merekrut anaknya di KSP adalah merupakan kategori tindak pidana korupsi dimana melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan merugikan negara.
Penegak hukum atau KPK jangan hanya sekedar bekerja dalam pemberantasan korupsi pada kasus pencurian uang negara saja, tetapi juga harus memberantas tindak pidana NEPOTISME.
Bahwa sesungguhnya, KPK itu didirikan atas semangat tuntutan reformasi 1998 yang kami perjuangkan dengan nyawa, darah dan airmata yaitu untuk memberantas praktik KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, secara jelas dan tegas menyatakan bahwa “NEPOTISME” di Indonesia adalah sebuah pelanggaran hukum. Pada pasal 5 menegaskan setiap Penyelenggara Negara berkewajiban untuk tidak melakukan perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme;”. Sebagai sanksinya diatur dalam Pasal 22 adalah dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan denda paling sedikit Rp.200.000.000,00(dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp.1.000.000.000,00(satu miliar rupiah).
Jujur! Sebagai rakyat jelata, saya tidak tahu lagi mengadu kepada siapa jika praktik NEPOTISME ini dibiarkan di negara republik yang kita cintai ini.
Sayang, saya bukan lagi mahasiswa seperti waktu 1998 dulu dimana bisa melakukan gerakan moral melawan praktik KKN. Pihak lawan akan menyerang saya dengan menuding bahwa saya ada kepentingan pribadi atas aksi saya membongkar NEPOTISME yang dilakukan oleh Moeldoko tersebut. Seperti pada rilis saya yang pertama berjudul “Akhirnya Tuhan Mengungkap Moeldoko Perusak Jokowi” dimana saya dituding karena sakit hati ditolak sebagai Tenaga Ahli Utama KSP dan berbagai kecaman lainnya. Sebenarnya tidak ada hubungan dengan hal itu. Tentang itu akan saya klarifikasi nanti melalui konferensi pers atas fakta sebenarnya.
Meskipun begitu! Apapun tudingan dialamatkan ke saya tidak akan membuat saya patah arang.
Demi penegakan kebenaran; demi cita-cita reformasi yang kami perjuangkan dengan nyawa, darah dan airmata; demi tegaknya negara yang beradab; demi cucuran keringat kami sebagai relawan mendukung Visi Indonesia Maju dan Jokowi sebagai sosok orang baik. Dengan segala konsekwensinya, saya tidak akan mundur selangkahpun untuk menghajar secara hukum praktik KORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME di republik ini.
Saya akan partaruhkan semuanya yang ada pada diri saya untuk menjaga Visi Indonesia Maju.
Saya yakin anak bangsa tidak diam ketika melihat kepongahan tersebut. Masih banyak anak bangsa masih memiliki hati sanubari untuk memberangus praktik KKN ditengah kepongahan dan oligarki elit-elit yang sedang berkuasa pada saat ini.
Merdeka !
Jakarta, 26 Januari 2020




