PILIHANRAKYAT.ID, Situbondo-Misteri penemuan mayat bayi laki-laki di semak-semak Desa Tamansari, Kecamatan Sumbermalang, Situbondo akhirnya terungkap. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo berhasil mengungkap pelaku yang ternyata merupakan ibu kandung sang bayi sendiri.
Pelaku diketahui berinisial AJ (20), seorang mahasiswi asal Kecamatan Sumbermalang. Ia melahirkan bayinya seorang diri pada dini hari, Sabtu (20/7/2025), di sebuah kamar mandi umum di belakang rumah tetangganya. Dalam kondisi panik karena kehamilan di luar nikah dan tekanan sosial, AJ nekat mengakhiri nyawa bayinya sesaat setelah dilahirkan.
Kepada penyidik, AJ mengaku membungkus jasad bayi beserta ari-arinya dengan plastik dan membuangnya ke semak-semak tidak jauh dari lokasi kelahirannya. Penemuan jasad bayi tersebut sempat menggemparkan warga setempat hingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, melalui Kasat Reskrim AKP Agus Susanto, menyampaikan bahwa pengungkapan identitas pelaku dilakukan kurang dari sepekan setelah penemuan jasad bayi. Polisi bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara, autopsi jasad bayi di RSUD dr. Abdoer Rahem, dan penyelidikan intensif terhadap warga sekitar.
“Pelaku saat ini sedang menjalani perawatan medis karena mengalami pendarahan hebat pascamelahirkan. Namun proses hukum tetap berjalan,” ujar AKP Agus Susanto.
Atas perbuatannya, AJ dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) dan (4) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat Situbondo dan mengundang keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk tokoh agama dan lembaga perlindungan perempuan dan anak. Banyak yang berharap agar kejadian serupa tidak terulang, dan perempuan muda mendapatkan edukasi serta dukungan psikososial yang memadai.




