PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Tiga kios pupuk subsidi di Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, resmi dicabut izinnya setelah terbukti menyalurkan pupuk subsidi secara ilegal ke luar daerah. Pencabutan izin dilakukan menyusul terungkapnya kasus pengiriman dua truk berisi pupuk subsidi yang diamankan oleh Polres Ngawi, Jawa Timur. Empat pelaku yang terlibat dalam pengiriman ilegal tersebut diketahui berasal dari Kabupaten Probolinggo.
Menanggapi temuan tersebut, Ketua Panitia Kerja (Panja) Pupuk Subsidi DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis, langsung bertindak cepat. Ia mendesak Pupuk Indonesia (PI) dan pihak distributor untuk segera mencabut izin para pelaku yang terbukti menyalahgunakan distribusi pupuk bersubsidi.
“Kami sudah minta tegas kepada Pupuk Indonesia dan distributor. Siapa pun yang terlibat harus dicabut izinnya,” tegas Muchlis saat ditemui di Gedung DPRD, Senin (4/8).
Pihak Pupuk Indonesia pun langsung merespons dengan membekukan izin operasional ketiga kios yang terlibat. Selain itu, sisa stok pupuk subsidi yang masih tersimpan di kios para pelaku telah diamankan dan ditarik kembali.
Muchlis menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir siapapun yang mencoba bermain-main dengan distribusi pupuk subsidi, yang merupakan hak petani kecil.
“Panja Pupuk tidak akan tinggal diam. Jangankan semut, gajah pun akan kami lawan jika menyalahgunakan pupuk subsidi,” ujar Muchlis penuh semangat.
Kasus ini menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Probolinggo, mengingat pupuk bersubsidi merupakan salah satu program strategis untuk menunjang ketahanan pangan nasional. Muchlis memastikan bahwa Panja Pupuk akan terus mengawal distribusi pupuk agar tepat sasaran dan tidak diselewengkan.




