PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Probolinggo kini memiliki pemimpin baru. Melalui musyawarah cabang yang digelar di Aula KH Hafidz Bukhori, Pondok Pesantren Mambaul Huda, Banyuanyar Tengah, Sabtu (8/11/2025), Kyai Ahmad Ubaidillah resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) FKDT Kabupaten Probolinggo periode 2025–2030.
Musyawarah berlangsung khidmat dan demokratis, dihadiri para pengasuh madrasah diniyah, tokoh agama, serta perwakilan FKDT dari berbagai kecamatan. Para peserta tampak antusias mengikuti jalannya sidang hingga akhirnya sepakat memilih Ahmad Ubaidillah sebagai ketua melalui mekanisme musyawarah mufakat.
“Alhamdulillah, ini amanah besar yang harus dijalankan dengan keikhlasan dan tanggung jawab,” ujar Kyai Ahmad Ubaidillah usai terpilih. “FKDT bukan sekadar organisasi, tetapi rumah perjuangan bagi para guru diniyah dalam mencetak generasi berilmu, berakhlak, dan cinta tanah air.”
Dalam arahannya, Ubaidillah menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara FKDT dengan pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan lembaga pendidikan Islam lainnya. Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga diperlukan untuk memperjuangkan hak-hak madrasah diniyah, termasuk peningkatan kompetensi guru serta fasilitas belajar mengajar.
“Kami akan berupaya menjadikan FKDT sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun sumber daya manusia yang berkarakter Islami. Sinergi, komunikasi, dan kerja nyata menjadi kunci agar madrasah diniyah semakin berdaya dan dihargai perannya di masyarakat,” imbuhnya.
Musyawarah tersebut juga menghasilkan sejumlah rekomendasi program kerja lima tahun ke depan, antara lain penguatan manajemen lembaga diniyah, digitalisasi data kelembagaan, dan pengembangan kurikulum berbasis karakter.
Para peserta berharap kehadiran kepemimpinan baru di FKDT mampu membawa semangat baru dalam memperjuangkan pendidikan Islam di Kabupaten Probolinggo.
Acara ditutup dengan doa bersama dan penandatanganan berita acara hasil musyawarah, menandai komitmen bersama untuk memajukan lembaga diniyah di daerah tersebut.




