Daerah  

Lewat Aspirasi NasDem, Ribuan Siswa di Probolinggo Terima PIP

PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Ribuan siswa di Kabupaten Probolinggo menerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) melalui jalur aspirasi Partai NasDem. Bantuan pendidikan tersebut disosialisasikan oleh anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi NasDem, Nur Hasanah, di Kecamatan Krucil, Tiris, dan Maron.

Sosialisasi PIP di Kecamatan Krucil dilaksanakan pada Selasa, 16 Desember 2025, di beberapa titik kegiatan. Di wilayah ini, jumlah penerima PIP mencapai sekitar 2.014 siswa dari berbagai jenjang pendidikan. Nur Hasanah menyebut besarnya jumlah penerima mencerminkan kebutuhan riil masyarakat terhadap dukungan biaya pendidikan.

Sementara itu, di Kecamatan Tiris tercatat lebih dari 200 siswa sebagai penerima PIP. Dalam kegiatan sosialisasi, Nur Hasanah menegaskan bahwa PIP merupakan instrumen negara untuk menekan angka putus sekolah, terutama di daerah dengan keterbatasan ekonomi dan akses pendidikan.

Baca juga  Peringatan Isra Mi'raj di Yayasan Darus Sholihin Berlangsung Khidmat

Adapun di Kecamatan Maron, sosialisasi PIP menyasar sekitar 40-an penerima manfaat. Nur Hasanah mengingatkan agar dana bantuan dimanfaatkan sesuai peruntukan, seperti pembelian perlengkapan sekolah dan kebutuhan penunjang pendidikan lainnya.

Menurut Nur Hasanah, ribuan PIP tersebut merupakan hasil aspirasi masyarakat yang dihimpun di daerah dan diperjuangkan melalui Dini Rahmania, anggota DPR RI Fraksi NasDem yang bertugas di Komisi VIII. Sinergi antara wakil rakyat di daerah dan pusat, kata dia, menjadi kunci agar program nasional benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Baca juga  Gelar Jatim Fair, Khofifah; Ini Akan Jadi Pameran Terbesar Kenalkan Produk Unggulan Jatim

“PIP ini adalah hak siswa yang harus dijaga bersama. Penggunaan dana harus tepat sasaran agar tujuan meningkatkan akses pendidikan dapat tercapai,” ujar Nur Hasanah.

Ia juga meminta pihak sekolah dan pemerintah desa turut mengawal proses penyaluran serta pemanfaatan PIP agar tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *