PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Polisi Jalan Raya Polda Jawa Timur mengamankan sebuah mobil pick up yang ditinggal pengemudinya setelah terlibat aksi kejar-kejaran di ruas Tol Pasuruan–Probolinggo, Senin dini hari. Kendaraan tersebut diduga hasil pencurian dan ditemukan dalam kondisi ditinggalkan di jalur tol.
Peristiwa itu bermula saat petugas Patroli Jalan Raya melakukan patroli rutin di sekitar exit Tol Probolinggo Timur sekitar pukul 01.30 WIB. Petugas mencurigai sebuah pick up putih yang berhenti di bahu jalan dalam kondisi tidak wajar.
Ketika hendak diperiksa, pengemudi justru memacu kendaraan dan mencoba melarikan diri ke arah Surabaya. Polisi kemudian melakukan pengejaran dengan menyalakan sirene dan lampu rotator di sepanjang ruas tol.
Kejar-kejaran berakhir di sekitar KM 838/B Tol Pasuruan–Probolinggo. Kendaraan tersebut akhirnya berhenti, namun pengemudi dan seorang penumpang sudah tidak berada di dalam mobil saat petugas mendekat.
Di dalam pick up, polisi menemukan mesin kendaraan masih menyala, serpihan kaca pecah, serta kunci dalam kondisi rusak. Temuan itu menguatkan dugaan bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil tindak pidana pencurian.
Hasil penelusuran polisi menunjukkan pick up tersebut merupakan Daihatsu Gran Max dengan nomor polisi P 8012 EC yang sebelumnya dilaporkan hilang dari wilayah Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, pada akhir Januari 2026.
Kendaraan itu kemudian diamankan dan setelah dilakukan pencocokan nomor rangka dan mesin, diserahkan kembali kepada pemiliknya. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku yang melarikan diri saat pengejaran berlangsung.




