Daerah  

DPRD Soroti Dugaan Prostitusi Terselubung di Homestay Probolinggo, Pemkot Diminta Bertindak

PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Dugaan praktik prostitusi terselubung di sebuah homestay di Kota Probolinggo kembali mencuat dan memicu keresahan warga. Komisi I DPRD Kota Probolinggo meminta Pemerintah Kota segera mengambil langkah tegas melalui rapat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengendalikan operasional penginapan tersebut.

Persoalan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Senin, 12 Januari 2026. Rapat dihadiri perwakilan warga, Satpol PP, serta dinas terkait. Warga menyampaikan keberatan atas aktivitas homestay yang diduga kerap disalahgunakan oleh pasangan yang bukan suami istri.

Perwakilan warga RT 02 RW 02 Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, menyebut aktivitas keluar-masuk tamu terjadi hampir setiap hari dan dinilai mengganggu ketentraman lingkungan. Menurut warga, lokasi penginapan yang berada di kawasan permukiman padat memperparah dampak sosial yang ditimbulkan.

Baca juga  DPRD Salurkan Alat Pertanian ke Wonomerto, Dorong Program Ketahanan Pangan

Anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo menilai persoalan tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. DPRD meminta Pemkot melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk aspek perizinan, pengawasan, dan kepatuhan terhadap aturan daerah. “Perlu ada langkah konkret agar masalah ini tidak terus berulang,” ujar salah satu anggota Komisi I dalam forum tersebut.

Satpol PP Kota Probolinggo mengakui telah beberapa kali menindaklanjuti laporan masyarakat. Bahkan, pada awal Januari 2026, petugas melakukan razia dan mendapati pasangan yang tidak dapat menunjukkan bukti hubungan suami istri. Namun, penindakan tersebut dinilai belum memberikan efek jera.

Baca juga  Kejati Jatim Naikkan Kasus Dugaan Korupsi PT DABN ke Tahap Penyelidikan

DPRD menilai lemahnya pengawasan menjadi celah berulangnya dugaan pelanggaran. Karena itu, Komisi I mendorong Pemkot menggelar rapat koordinasi dengan Satpol PP, dinas perizinan, serta aparat penegak hukum untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pengetatan izin atau penutupan sementara.

Hingga rapat berakhir, belum ada keputusan final terkait sanksi terhadap pengelola homestay. DPRD menegaskan akan terus memantau tindak lanjut Pemkot demi menjaga ketertiban umum dan kenyamanan warga Kota Probolinggo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *