PILIHANRAKYAT.ID, Banyuwangi-Kepolisian Resor Banyuwangi menangkap seorang remaja yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di kawasan wisata Pantai Marina Boom, Banyuwangi. Pelaku yang masih di bawah umur itu diringkus di wilayah Kabupaten Pasuruan setelah polisi menelusuri keberadaan kendaraan hasil curian.
Kasus pencurian tersebut terjadi di area parkir karyawan salah satu kafe di Pantai Boom. Korban melaporkan sepeda motornya hilang saat diparkir, dengan kondisi kunci masih menempel di kendaraan. Laporan itu segera ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Banyuwangi Kota.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku berinisial GR, 17 tahun. Remaja tersebut diketahui membawa kabur sepeda motor jenis Honda GL 160 yang telah dimodifikasi. Polisi kemudian melacak pergerakan kendaraan hingga ke kawasan Nongkojajar, Pasuruan.
Petugas menangkap pelaku tanpa perlawanan. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sepeda motor hasil curian serta rekaman kamera pengawas yang merekam aksi pencurian di lokasi kejadian. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Banyuwangi menyatakan perkara ini masih dalam proses pendalaman. Karena pelaku berstatus anak di bawah umur, penanganan kasus dilakukan dengan mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, meski unsur pidana tetap diterapkan.
Maraknya pencurian kendaraan bermotor di kawasan wisata menjadi perhatian aparat kepolisian. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi publik, dengan memastikan kunci dicabut dan pengamanan tambahan digunakan.
Kasus serupa sebelumnya juga terjadi di sejumlah daerah lain di Jawa Timur dan kota besar lain di Indonesia. Data kepolisian menunjukkan pencurian motor masih menjadi salah satu tindak kriminal yang paling sering dilaporkan, sehingga kolaborasi antara aparat dan masyarakat dinilai penting untuk menekan angka kejahatan.




