Daerah  

Wabup Probolinggo: Penataan OPD untuk Efektivitas, Bukan Menambah Jabatan

PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Pemerintah Kabupaten Probolinggo menegaskan penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilakukan untuk meningkatkan efektivitas kinerja dan kualitas pelayanan publik. Kebijakan tersebut ditegaskan tidak bertujuan menambah struktur birokrasi maupun menciptakan jabatan baru.

Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu, 4 Februari 2026. Rapat tersebut membahas jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Menurut Fahmi, penataan OPD diarahkan pada ketepatan fungsi agar setiap perangkat daerah mampu menjalankan tugas secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. “Fokus utama kami memastikan fungsi berjalan efektif, bukan memperbesar organisasi atau menambah jabatan struktural,” ujar Fahmi di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

Baca juga  Kereta Api Pangandaran Diluncurkan untuk Mendukung Pariwisata

Wakil bupati yang akrab disapa Lora Fahmi itu menjelaskan, perubahan struktur OPD telah disusun sesuai ketentuan perundang-undangan, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Proses penataan juga didasarkan pada analisis jabatan dan analisis beban kerja yang dilakukan secara komprehensif.

Ia menambahkan, langkah tersebut diambil untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, dengan pembagian kewenangan yang jelas dan terukur di masing-masing OPD.

Baca juga  Reboisasi dan Kombinasi Hutan Kopi di Bondowoso

Menanggapi kekhawatiran sejumlah fraksi DPRD terkait potensi pembengkakan anggaran, Fahmi memastikan kebijakan penataan OPD tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurut dia, tidak ada penambahan belanja pegawai dalam skema restrukturisasi tersebut.

Selain itu, Pemkab Probolinggo juga menjamin proses transisi penataan OPD tidak akan mengganggu pelayanan publik. Fahmi mengajak DPRD untuk terus bersinergi mengawal regulasi tersebut agar penataan birokrasi benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *