PILIHANRAKYAT.ID, Probolinggo-Pemerintah Kabupaten Probolinggo mulai serius menjajaki skema pembiayaan kreatif melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk menjaga keberlangsungan pembangunan di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi Tim Simpul KPBU yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, di ruang Argopuro Kantor Bupati Probolinggo, Selasa, 12 Mei 2026. Rapat diikuti unsur Inspektorat, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D).
Dalam forum itu, pemerintah daerah memprioritaskan dua proyek utama, yakni penyediaan Alat Penerangan Jalan (APJ) dan preservasi jalan kabupaten. Proyek APJ dirancang melalui skema unsolicited atau prakarsa badan usaha, sedangkan preservasi jalan menggunakan skema solicited atau prakarsa pemerintah.
Untuk proyek APJ, proses penyiapan disebut telah memasuki tahap pendampingan oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII). Pemerintah daerah juga mulai menyiapkan berbagai dokumen administrasi dan teknis guna mempercepat realisasi proyek.
Ugas Irwanto mengatakan keterbatasan dana transfer dari pemerintah pusat dalam dua tahun terakhir memaksa pemerintah daerah mencari pola pembiayaan alternatif. Menurut dia, keterlibatan sektor swasta menjadi salah satu solusi agar pembangunan dan layanan publik tetap berjalan.
“Pemerintah daerah tidak bisa lagi sepenuhnya bergantung pada APBD. Kondisi efisiensi anggaran menuntut adanya perubahan kebijakan perencanaan pembangunan,” kata Ugas.
Ia menjelaskan Letter of Intent (LoI) dari pihak swasta telah diterima sejak Desember 2025 dan kini memasuki proses penerbitan Letter to Proceed (LTP). Pemerintah daerah menargetkan dokumen feasibility study atau studi kelayakan dapat diselesaikan pada awal Juni 2026.
Selain itu, Pemkab Probolinggo juga tengah menyiapkan pengajuan ke Kementerian PPN/Bappenas serta menghitung rasio kemampuan pembayaran layanan kepada Kementerian Dalam Negeri. Sementara untuk proyek preservasi jalan, data teknis masih terus dilengkapi setelah sebelumnya dikonsultasikan dengan Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan.
Ugas berharap seluruh organisasi perangkat daerah memahami konsep KPBU sebagai instrumen percepatan penyediaan layanan publik. Ia juga meminta Tim Simpul KPBU segera menyusun langkah lanjutan untuk membuka peluang kerja sama pada sektor-sektor lain di Kabupaten Probolinggo.




