PILIHANRAKYAT.ID, Pasuruan-Pemerintah Kabupaten Pasuruan mulai membentuk Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSL BU) sebagai wadah koordinasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam mendukung pembangunan. Langkah tersebut disosialisasikan dalam Sosialisasi Tahap II Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan TJSL BU yang digelar di Auditorium Mpu Sindok, Kompleks Kantor Bupati Pasuruan, Jumat, 24 Juli 2026.
Kegiatan itu dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Pasuruan, Syaifudin Ahmad. Sosialisasi diikuti ratusan perwakilan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pasuruan sebagai bagian dari persiapan pembentukan Forum TJSL Badan Usaha.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana, mengatakan forum tersebut dibentuk sebagai amanat Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 14 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha. Menurut dia, forum akan menjadi sarana komunikasi, koordinasi, sinkronisasi, dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan dunia usaha.
“Adanya Forum TJSL BU ini sekaligus menjadi instrumen untuk memperkuat sinergi pelaksanaan program TJSL,” kata Bakti.
Ia menjelaskan, melalui forum tersebut penyusunan program TJSL diharapkan lebih terencana, disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, serta mendukung 33 program prioritas Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Selain itu, pemerintah daerah juga ingin menghindari tumpang tindih pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan. Dengan perencanaan yang lebih terpadu, manfaat program diharapkan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat sekaligus memberikan nilai tambah bagi dunia usaha.
Sementara itu, Syaifudin Ahmad menegaskan Pemerintah Kabupaten Pasuruan tidak memandang TJSL Badan Usaha hanya sebagai kewajiban administratif perusahaan.
Menurut dia, pelaksanaan TJSL merupakan bentuk kemitraan strategis antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mempercepat pembangunan daerah. Karena itu, perusahaan didorong aktif berpartisipasi dalam forum, menyampaikan masukan, berbagi pengalaman, serta menyusun mekanisme kerja yang efektif.
Selain pembentukan Forum TJSL BU, Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga tengah membentuk Tim Fasilitasi Penyelenggaraan TJSL BU beserta sekretariat bersama. Tim tersebut akan bersinergi dengan forum dalam mengoordinasikan program pembangunan.
“Karena pembiayaan pembangunan tidak bisa mengandalkan murni dari APBD, sehingga inilah wujud pentahelix upaya pembangunan di daerah, salah satunya dengan memanfaatkan CSR badan usaha sehingga program pembangunan di daerah bisa didukung,” ujar Syaifudin.




