11 Tersangka Terorisme Ditangkap, Densus 88 Temukan Latihan Menembak

PILIHANRAKYAT.ID, Jakarta-Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme di enam provinsi. Dalam penyidikan, polisi menemukan dugaan kegiatan pelatihan yang dilakukan sebagian tersangka, termasuk latihan fisik dan menembak.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Komisaris Besar Mayndra Eka Wardhana mengatakan penangkapan dilakukan secara serentak di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.

“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya,” kata Mayndra kepada wartawan, Ahad, 4 Oktober 2026.

Baca juga  Datangi PBNU, Nadiem Makarim Sampaikan Maaf Ke Kaum Nahdiyin

Sebelas tersangka tersebut berinisial HN, 43 tahun; SM alias NM, 52 tahun; HA, 45 tahun; YDKAP, 22 tahun; Y, 36 tahun; S, 49 tahun; A, 32 tahun; CG, 29 tahun; MF, 37 tahun; AF, 26 tahun; dan MW, 42 tahun.

Mayndra mengatakan penyidik menemukan dugaan kegiatan pelatihan yang diikuti sebagian tersangka. Kegiatan itu antara lain berupa latihan fisik, menembak, serta pelatihan lain yang berkaitan dengan aktivitas militansi terorisme.

“Dalam kegiatan penyidikan juga ditemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan pada sebagian tersangka. Dari latihan fisik, menembak, serta kegiatan pelatihan lainnya yang terkait dengan aktivitas militansi terorisme,” ujar Mayndra.

Baca juga  Harga Jual Batubara untuk Listrik Tetap US$70/ton

Setelah penangkapan, Densus 88 melakukan serangkaian tindakan penyidikan terhadap para tersangka dan barang bukti. Polisi melakukan penggeledahan, penyitaan, serta pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka.

“Setelah melaksanakan penangkapan, Densus 88 AT Polri melakukan rangkaian tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, berdasarkan SOP yang ada,” kata Mayndra.

Densus 88 masih mendalami perkara tersebut. Penyidik menelusuri barang bukti yang ditemukan sekaligus hubungan para tersangka dengan individu ataupun jaringan terorisme lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *